FILSAFAT DAN SEJARAH PENDIDIKAN INDONESIA
Setiap pemikir mempunyai definisi berbeda tentang makna filsafat karena pengertiannya yang begitu luas dan abstrak. Tetapi secara sederhana filsafat dapat dimaknai bersama sebagai suatu sistim nilai-nilai (systems of values) yang luhur yang dapat menjadi pegangan atau
anutan setiap individu, atau keluarga, atau kelompok komunitas dan/atau masyarakat tertentu, atau pada gilirannya bangsa dan negara tertentu. Pendidikan sebagai upaya terorganisasi, terencana, sistimatis, untuk mentransmisikan kebudayaan
dalam arti luas (ilmu pengetahuan, sikap, moral dan nilai-nilai hidup dan kehidupan, ketrampilan, dll.) dari suatu generasi
ke generasi lain. Adapun visi, misi dan tujuannya yang ingin dicapai semuanya berlandaskan suatu filsafat tertentu. Bagi kita sebagai bangsa dalam suatu negara bangsa (nation state) yang merdeka, pendidikan kita niscaya dilandasi oleh filsafat hidup
yang kita sepakati dan anut bersama.
Dalam sejarah panjang kita sejak pembentukan kita sebagai
bangsa (nation formation) sampai kepada terbentuknya negara bangsa (state formation dan nation state) yang merdeka, pada setiap kurun zaman, pendidikan tidak dapat
dilepaskan dari filsafat yang menjadi fondasi utama dari setiap bentuk pendidikan karena menyangkut sistem nilai-nilai (systems of
values) yang memberi warna dan menjadi “semangat zaman” (zeitgeist) yang dianut
oleh setiap individu, keluarga, anggota-anggota komunitas atau masyarakat tertentu, atau pada
gilirannya bangsa dan negara nasional.
Landasan filsafat ini hanya dapat dirunut melalui kajian sejarah, khususnya Sejarah Pendidikan
Indonesia.
Sebagai komparasi, di negara-negara Eropa (dan Amerika) pada abad ke-19 dan ke-20 perhatian kepada Sejarah
Pendidikan telah muncul dari dan digunakan untuk maksud-maksud lebih lanjut yang bermacam-macam, a.l. untuk membangkitkan kesadaran berbangsa, kesadaran akan kesatuan kebudayaan, pengembangan profesional guru-guru, atau untuk kebanggaan terhadap lembaga-lembaga dan tipe-tipe pendidikan tertentu. (Silver,
1985: 2266).
Substansi dan tekanan dalam Sejarah Pendidikan itu bermacam-macam tergantung kepada maksud dari kajian itu: mulai dari tradisi pemikiran dan para pemikir besar dalam pendidikan, tradisi nasional, sistim pendidikan beserta komponen-komponennya, sampai kepada pendidikan dalam hubungannya dengan sejumlah elemen problematis dalam perubahan sosial atau kestabilan, termasuk keagamaan, ilmu
pengetahuan (sains), ekonomi, dan gerakan-gerakan sosial.
Sehubungan dengan MI semua Sejarah
Pendidikan erat kaitannya dengan sejarah intelektual dan sejarah sosial.
(Silver, 1985: Talbot, 1972: 193-210)
Esensi dari pendidikan itu sendiri sebenarnya ialah
pengalihan (transmisi) kebudayaan (ilmu pengetahuan, teknologi, ide-ide dan
nilai-nilai spiritual serta (estetika) dari generasi
yang lebih tua kepada generasi yang lebih muda dalam setiap masyarakat atau bangsa. Oleh sebab itu sejarah dari pendidikan mempunyai
sejarah yang sama tuanya dengan masyarakat pelakunya sendiri,
sejak dari pendidikan informal dalam keluarga
batih, sampai kepada pendidikan formal dan non-formal dalam masyarakat agraris maupun industri.
Selama ini Sejarah Pendidikan masih menggunakan
pendekatan lama atau “tradisional” yang umumnya
diakronis yang kajiannya berpusat pada sejarah dari ide-ide dan pemikir-pemikir besar dalam pendidikan, atau sejarah dan sistem
pendidikan dan lembaga-lembaga, atau sejarah perundang-undangan dan
kebijakan umum dalam bidang pendidikan. (Silver, 1985: 2266) Pendekatan yang
umumnya diakronis ini dianggap statis, sempit serta terlalu melihat ke dalam.
Sejalan dengan perkembangan zaman dan kemajuan dalam
pendidikan beserta segala macam masalah yang timbul atau ditimbulkannya,
penanganan serta pendekatan baru dalam Sejarah Pendidikan dirasakan sebagai kebutuhan yang mendesak oleh para sejarawan
pendidikan kemudian. (Talbot, 1972: 206-207)
Para sejarawan, khususnya sejarawan pendidikan melihat
hubungan timbal balik antara pendidikan dan masyarakat; antara
penyelenggara pendidikan dengan pemerintah sebagai
representasi bangsa dan negara yang merumuskan kebijakan (policy) umum bagi pendidikan nasional. Produk dari pendidikan menimbulkan mobilitas sosial (vertikal maupun horizontal); masalah-masalah yang
timbul dalam pendidikan yang dampak-dampaknya (positif ataupun negatif) dirasakan terutama oleh masyarakat pemakai, misalnya, timbulnya golongan menengah yang menganggur karena jenis pendidikan tidak sesuai dengan
pasar kerja; atau kesenjangan dalam pemerataan dan mutu pendidikan;
pendidikan lanjutan yang hanya dapat dinikmati oleh
anak-anak orang kaya dengan pendidikan terminal dari anak-anak yang orang tuanya tidak mampu; komersialisasi pendidikan dalam
bentuk yayasan-yayasan dan sebagainya. Semuanya menuntut
peningkatan metodologis penelitian dan penulisan
sejarah yang lebih baik danipada sebelumnya untuk menangani semua masalah kependidikan ini.
Sehubungan dengan di atas pendekatan Sejarah Pendidikan
baru tidak cukup dengan cara-cara diakronis saja. Perlu ada pendekatan
metodologis yang baru yaitu a.l, interdisiplin. Dalam
pendekatan interdisiplin dilakukan kombinasi pendekatan diakronis sejarah
dengan sinkronis ilmu-ihmu sosial. Sekarang ini ilmu-ilmu sosial tertentu seperti antropologi,
sosiologi, dan politik telah memasuki
“perbatasan” (sejarah) pendidikan
dengan “ilmu-ilmu terapan” yang
disebut antropologi pendidikan, sosiologi pendidikan, dan politik
pendidikan. Dalam pendekatan ini dimanfaatkan secara optimal dan maksimal
hubungan dialogis “simbiose mutualistis” antara sejarah dengan ilmu-ilmu sosial.
Sejarah Pendidikan Indonesia dalam arti nasional termasuk
relatif baru. Pada zaman pemerintahan kolonial telah juga menjadi perhatian
yang diajarkan secara diakronis sejak dari sistem-sistem pendidikan zaman Hindu,
Islam, Portugis, VOC, pemerintahan Hindia-Belanda abad ke-19. Kemudian
dilanjutkan dengan pendidikan zaman Jepang dan setelah Indonesia merdeka model
diakronis ini masih terus dilanjutkan sampai sekarang.
Untuk Sejarah Pendidikan Indonesia mutakhir, substansinya
seluruh spektrum pendidikan yang secara temporal pernah berlaku
dan masih berlaku di Indonesia; hubungan antara kebijakan pendidikan dengan
politik nasional pemerintah, termasuk kebijakan penyusunan dan perubahan kurikulum
dengan segala aspeknya yang menyertainya; lembaga-lembaga pendidikan (pemerintah
maupun swasta); pendidikan formal dan non-formal; pendidikan umum, khusus
dan agama. Singkatnya segala macam makalah yang dihadapi oleh pendidikan di
Indonesia dahulu dan sekarang dan melihat prosepeknya ke masa depan. Sejarah
sebagai kajian reflektif dapat dimanfaatkan untuk melihat prosepek ke depan
meskipun tidak punya pretensi meramal. Dalam setiap bahasan dicoba dilihat filosofi yang
melatarinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar