BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
“Manusia berbahasa ibarat burung bersayap”,
demikian kata George H. Lewis. Bahasa tak terlepas dari hakikat keberadaan
manusia karena itulah yang menjadi piranti komunikasi antar manusia. Pada
ungkapan di atas nampak bahwa manusia tanpa bahasa sama seperti burung tanpa
sayap, karena sayaplah yang mecirikan burung dan bahasalah yang mencirikan
manusia.
Noam Chomsky menyebutkan bahwa jika kita
mempelajari bahasa maka pada hakikatnya kita sedang mempelajari esensi manusia,
yang menjadikan keunikan manusia itu sendiri. Manusia dirancang untuk berjalan,
tetapi tidak diajari agar bisa berjalan. Demikian pula dalam berbahasa, tidak
seorangpun bisa diajari bahasa karena manusia diciptakan untuk berbahasa. Dalam
artian bahwa pada kenyataannya manusia akan berbahasa tanpa bisa dicegah agar
dia tidak memperoleh bahasa.Chomsky juga menyatakan bahwa manusia sejak lahir akan mempelajari bahasa dengan
sendirinya, meski serumit apapun anak akan memperoleh bahasa. Proses
pemerolehan ini berlangsung secara alami, tidak dengan cara menghafalkan kosakata, aturan-aturan gramatika, dan aplikasi
secara sosial. Kamus bahasa dalam otak anak tersusun secara otomatis tanpa
teori, sedangkan kemampuan gramatika anak terasah dari pemerolehan yang
disimaknya.
Pemerolehan
bahasa merupakan salah satu hal yang menarik untuk dikaji karena hal itu
menyangkut berbagai aspek perkembangan anak. Hal ini terbukti telah banyak
dikaji oleh para ahli dalam berbagai bidangyang relevan seperti
linguistik umum, psikologi, neurologi, biologi. Salah satunya tentang
pemerolehan bahasa.
Perihal pemerolehan bahasa dan seluk beluknya menjadi
tema kajian Psikolinguistik yang merupakan studi psikologi bahasa yang mengulas
proses mental yang terjadi pada penggunaan dan pemerolehan bahasa. Studi ini
terkait dengan disiplin ilmu lainnya, misalnya: linguistik, yang mengkaji
struktur dan perubahan bahasa; neurolinguistik, yang mempelajari hubungan
antara otak dan bahasa; serta sosiolinguistik, yang membahas tentang hubungan
antara bahasa dan perilaku sosial.
Banyak
anak yang mengalami hambatan dalam pemerolehan bahasa, salah satunya adalah
anak pengidap tunarungu. Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam
pendengaran baik permanen maupun tidak permanen Dalammini-research ini akan dibahas
pemerolehan bahasa pada anak tunarungu dengan objek bernama Suxma
Amri Robby, usia14 tahun; yang kemudian mengarah pada paparan tentang gangguan
berbahasa pada anak tersebut sebelum pada akhirnya memberikan solusi yang tepat
untuk pemerolehan bahasanya.
Berdasarkan
uraian di atas, maka penulis mengambil judul Pemerolehan Bahasa Anak Tunarungu Di SDLB Tunas
Harapan II Peterongan Jombang.
1.2. Batasan Masalah
Dalam penelitian ini, agar penelitian tetap terfokus
dan tidak melebar melewati fokus permasalahan, maka diperlukan adanya
pembatasan masalah. Adapun masalah yang dibahas dalam penelitian ini dibatasi
pada pemerolehan bahasa
pada anak tunarungu dengan objek bernama Suxma Amri Robby, usia 14 tahun; yang
kemudian mengarah pada paparan tentang gangguan berbahasa pada anak tersebut sebelum pada akhirnya memberikan solusi yang tepat
untuk pemerolehan bahasanya.
1.3. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam mini-research ini
adalah sebagai berikut.
a. Bagaimana
pemerolehan bahasa anak
tunarungu (Aam[?
b. Apa
yang menghambat pemerolehan bahasaanak tunarungu (Aam)?
c. Bagaimana
solusi untuk pemerolehan bahasa anak tunarungu (Aam)?
1.4.
Tujuan
1.4.1.
Tujuan Umum
Secara
umum tujuan mini-research ini adalah untuk
mendeskripsikan pemerolehan
bahasa pada anak tunarungu dengan objek bernama Suxma
Amri Robby, usia 14 tahun; yang
kemudian mengarah pada paparan tentang gangguan berbahasa pada anak tersebut sebelum pada akhirnya memberikan solusi yang tepat
untuk pemerolehan bahasanya.
1.4.2. Tujuan Khusus
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan masalah dalam mini-research ini
adalah sebagai berikut.
a. Menjelaskan pemerolehan
bahasa anak tunarungu
(Aam).
b. Menjelaskan
hambatan pemerolehan bahasa anak
tunarungu (Aam).
c. Memberikan solusi untuk pemerolehan
bahasa anak tunarungu
(Aam).
1.5. Manfaat
1.5.1. Manfaat Teoritis
Secara teoritis hasil mini-research ini
dapat bermanfaat untuk pengembangan ilmu Pemerolehan Bahasa, khususnya pada
bidang Psikoinguistik.
1.5.2. Manfaat Praktis
Secara praktis mini-research ini dapat
dijadikan sebagai bahan referensi bagi:
a. Peneliti lain yang akan
mengkaji Pemerolehan Bahasa dari aspek lain.
b. Guru ABK sebagai bahan
evaluasi dan studi alternatif.
c. Sumbangan terhadap ilmu
psikologi terutama dalam menangani kasus pasien penderita tunarungu. Hal ini di
perlukan karena ketuntasan dan kesembuhan pasien di butuhkan teori yang diambil
dari berbagai disiplin ilmu bukan hanya ilmu kedokteran saja, akan tetapi juga
ilmu linguistik.
1.6. Definisi Operasional
Dalam
sebuah penelitian tentunya terdapat beberapa istilah yang menimbulkan makna
ganda.Untuk menghindari salah tafsir, maka penulis mencantumkan istilah-istilah
yang perlu diberi penjelasan sebagai berikut.
a. Pemerolehan Bahasa adalahadalah
proses manusia mendapatkan kemampuan untuk menangkap, menghasilkan, dan
menggunakan kata untuk pemahaman dan komunikasi.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerolehan_bahasa)
b. Anak Tunarungu adalahindividu yang
memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Anak_berkebutuhan_khusus_Tunarungu)
Berdasarkan
definisi operasional di atas, maka yang dimaksud dengan Pemerolehan
Bahasa Anak Tunarungu Di SDLB Tunas Harapan II Peterongan Jombang adalah
proses individu, yang memiliki hambtan dalam pendengaran baik permanen maupun
tidak permanen; dalam mendapatkan kemampuan untuk menangkap, menghasilkan, dan menggunakan
kata untuk pemahaman dan komunikasi di Sekolah Dasar Luar Biasa Tunas Harapan
II Peterongan Jombang.
BAB
II
MASALAH
Dalam
bab ini akan dibahas mengenai masalah-masalah
yang dialami oleh anak penderita tunarungu dalam pemerolehan bahasa. Adapun objek dalam mini-research ini adalah salah satu siswa kelas VI SDLB Tunas Harapan II Peterongan Jombang yang
bernama Suxma Amry
Robby (Aam) yang mana dia merupakan kategori
tunarungu berat. Namun, sebelum menuju ke permasalahan. Berikut
akan dijelaskan terlebih dahulu
mengenai perkembangan bahasa pada anak dan ragamnya.
2.1. Perkembangan Bahasa pada Anak dan Ragamnya
Perkembangan bahasa sering menjadi tolok ukur tingkat
intelejensi anak meskipun pada hakikatnya perkembangan seorang anak merupakan
suatu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi. Artinya seorang anak tidak
dapat dikatakan cerdas jika dia hanya bisa memecahkan masalah visuo-motor dan
fasih berbahasa tanpa diimbangi kemampuan bersosialisasi.
Setiap anak yang normal pertumbuhan pikirannya akan
belajar B1 atau bahasa ibu dalam tahun-tahun pertama dalam hidupnya, dan proses
ini terjadi hingga kira-kira umur 5 tahun. Ketika seorang anak sedang memperoeh
bahasa B1-nya, terjadi dua proses, yaitu proses kompetensi dan proses
performasi. Kedua proses ini merupakan dua proses yang berlainan. Kompetensi
adalah proses penguasaan tata bahasa yang berlangsung secara tidak disadari.
Proses kompetensi ini menjadi syarat untuk terjadinya proses performasi yang
menyangkut proses pemaham dan proses memproduksi ujaran. Proses pemahaman
melibatkan kemampuan mempersepsi kalimat yang didengar. Sedangkan proses
memproduksi ujaran menjadi kemapuan linguistik selanjutnya.
Fungsi berbahasa merupakan fungsi yang paling kompleks di
antara seluruh fase perkembangan sebagaimana yang dijabarkan di atas. Indikator
perkembangan bahasa ini meliputi fungsi reseptif, yaitu kemampuan anak untuk mengenal
dan bereaksi terhadap seseorang, terhadap kejadian lingkungan sekitarnya,
mengerti maksud mimik dan suara dan akhirnya kata-kata; dan fungsi ekspresif,
yaitu kemampuan anak mengutarakan keinginannya dan pekirannya. Fungsi ekspresif
ini dipengaruhi fungsi reseptif dan merupakan kemampuan yang lebih kompleks
mengingat anak memulai dengan komunikasi preverbal, dilanjutkan komunikasi
dengan ekspresi wajah, gerakan tubuh, dan pada akhirnya dengan menggunakan
kata-kata atau komunikasi verbal (Pusponegoro, 1997:80).
Tabel berikut meringkas tahapan perkembangan bicara pada
anak yang meliputi fungsi reseptif dan ekspresif dimulai sejak bayi baru lahir
hingga berumur 4 tahun.
Tahap perkembangan bicara pada anak
|
Fungsi
reseptif |
Fungsi
ekspresif |
||
|
Perkembangan |
Usia |
Perkembangan |
Usia |
|
Bereaksi
terhadap suara |
lahir |
Oooo-ooo |
6
minggu |
|
Tersenyum
sosial |
5
minggu |
Guu-guu |
3
bulan |
|
Orientasi
terhadap suara |
4
bulan |
A-guu,
a- guu |
4
bulan |
|
Menoleh pada suara bel - Fase I -
Fase II -
Fase III |
5
bulan 7
bulan 9
bulan |
Mengoceh |
4–6
bulan |
|
Dadada
(menggumam) |
6
bulan |
||
|
Mengerti
perintah ‘tidak boleh’ |
8
bulan |
Da-da tanpa arti Ma-ma tanpa arti |
8
bulan |
|
Mengerti
perintah ditambah mimik |
11
bulan |
Dada |
10
bulan |
|
Mama,
kata pertama |
11
bulan |
||
|
Mengerti
perintah tanpa mimik |
14
bulan |
Kata
kedua dan ketiga |
12–13
bulan |
|
Menunjuk 5 bagian badan yang disebutkan |
17
bulan |
4
– 6 kata |
15
bulan |
|
7
– 10 kata |
17
bulan |
||
|
Kalimat
pendek 2 kata |
21
bulan |
||
|
50 kata, kalimat terdiri dari 2 kata |
2
tahun |
||
|
250 kata, kalimar terdiri dari 3 kata |
3
tahun |
||
|
Kalimat terdiri dari 4-5 kata, bercerita Menanyakan arti kata Menghitung
sampai 20 |
4
tahun |
||
Dengan mengacu pada tabel perkembangan bicara di atas,
maka anak dikatakan mengalami keterlambatan bicara atau kesulitan berbahasa
jika kemampuannya menyimpang dari standar tersebut. Penyebab keterlambatan
bicara dan berbahasa secara umum sangat beragam, diantaranya: 1) retardasi mental yang menyebabkan kurangnya
kepandaian anak dibandingkan anak lain seusianya, 2) gangguan pendengaran, 3)
kelainan organ bicara, 4) mutisme selektif atau ketidakmauan berbicara
pada keadaan tertentu, 5) kurangnya stimuli dari lingkungan, 6) kekurangan gizi
yang mengakibatkan kelainan saraf, dan 7) autisme atau deviasi komunikasi baik dalam berbahasa
maupun bertingkah laku yang sedang tren dibicarakan saat ini (Sutardi,
1997:67).
Anak
yang mengalami keterlambatan bicara tersebut merupakan anak yang membutuhkan
perlakuan khusus atau yang biasa dinamakan ABK (Anak Berkebutan Khusus). Adapun
penjelasan mengenai anak berkebutuhan khusus tersebut akan dijelaskan
pada sub bab
berikut.
2.2.
Anak Berkebutuhan Khusus (Tunarungu)
Anak
berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan
anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi
atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu,
tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak
berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. Istilah lain bagi anak berkebutuhan
khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan
yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang
disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra
mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan
tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Tunarungu
adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun
tidak permanen. Adapun klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan
pendengaran adalah sebagai berikut.
a. Ketunarunguan
ringan (mild hearing impairment), yaitu kondisi di mana orang masih
dapat mendengar bunyi dengan intensitas 20-40 dB (desibel Mereka sering tidak menyadari bahwa
sedang diajak bicara, mengalami sedikit kesulitan dalam percakapan.
b. Ketunarunguan
sedang (moderate hearing impairment), yaitu kondisi di mana orang masih
dapat mendengar bunyi dengan intensitas 40-65 dB. Mereka mengalami kesulitan
dalam percakapan tanpa memperhatikan wajah pembicara, sulit mendengar dari
kejauhan atau dalam suasana gaduh, tetapi dapat terbantu dengan alat bantu
dengar (hearing aid).
c. Ketunarunguan
berat (severe hearing impairment), yaitu kondisi di mana orang hanya
dapat mendengar bunyi dengan intensitas 65-95 dB. Mereka sedikit memahami
percakapan pembicara bila memperhatikan wajah pembicara dengan suara keras,
tetapi percakapan normal praktis tidak mungkin dilakukannya, tetapi dapat
terbantu dengan alat bantu dengar.
d. Ketunarunguan
berat sekali (profound
hearing impairment), yaitu kondisi di mana orang hanya dapat mendengar
bunyi dengan intensitas 95 dB atau lebih keras. Mendengar percakapan normal
tidak mungkin baginya, sehingga dia sangat tergantung pada komunikasi visual.
Sejauh tertentu, ada yang dapat terbantu dengan alat bantu dengar tertentu dengan
kekuatan yang sangat tinggi (superpower).
Sudah dijelaskan di atas bahwa objek dalam mini-research ini adalah salah satu siswa kelas VI SDLB Tunas Harapan II Peterongan Jombang yang bernama Suxma Amri Robby (14 tahun), yang biasa dipanggil Aam. Dia adalah salah satu dari sekian banyak anak di Indoensia yang membutuhkan perlakuan khusus dikarenakan ia penderita tunarungu. Ia adalah murid SDLB Tunas Harapan II Peterongan kelas VI. Aam adalah buah hati dari pasangan Bakeran dan Maisaroh. Ia merupakan anak terakhir dari tiga bersaudara. Tidak ada faktor genetik yang membuatnya mengalami ketunarunguan karena semua keluarganya normal. Aam yang lahir di Jombang pada tanggal 2 Desember 1997 ini mengalami ketunarunguan sejak dalam kandungan. Hal ini disebabkan adanya gangguan saat ia masih dalam kandungan yang mungkin terjadi karena adanya kesalahan dalam asupan gizi yang ia terima.
Berdasarkan tingkat gangguan pendengarannya, Aam tergolong klasifikasi tunarungu berat. Hal ini dibenarkan oleh Ulfa, sebagai guru pendamping; dan Lilik, sebagai guru kelas. Keduanya mengatakan bahwa Aam tidak dapat mendengar sama sekali suara yang mereka ucapkan kecuali mereka langsung mendekat dan berbicara keras dihadapannya. Hal tersebut dipertegas oleh kakanya sendiri yang mengatakan bahwa pendengaran Aam tergolong berat, ia hanya mendengar suara yang keras seperti klakson truk dan suara dalam soud sistem.
2.3. Pemerolehan Bahasa Anak Tunarungu (Aam)
Pemerolehan bahasa pertama, atau yang kerap disebut bahasa ibu, merupakan proses kreatif dimana aturan-aturan bahasa dipelajari anak berdasarkan input yang diterimanya melalui indra pendengaran dari bentuk tersederhana hingga bentuk yang paling kompleks
Ketunarunguan yang dialami oleh Aam jelas mengganggu
pemerolehan bahasanya. Hal ini dikarenakan indra pendengarannya tidak dapat
berfungsi normal sehingga input yang seharusnya ia terima tidak terlaksana.
Karena memiliki kerusakan dalam pendengaran, secara otomatis Aam memiliki
hambatan dalam berbicara sehingga ia juga disebut tunawicara. Hal ini terjadi
karena Aam tidak dapat menangkap pembicaraan orang
lain saat ia
masih bayi, sehingga ia tidak mampu mengembangkan
kemampuan berbicaranya
meskipun tidak
mengalami ganguan pada alat suaranya.
Lantas, bagaimana pemerolehan bahasa Aam? Tentu saja
pemerolehan bahasanya melalui bahasa isyarat, dan bahasa isyarat yang ia
gunakan adalah bahasa isyarat ibu atau bahasa isyarat yang ia gunakan untuk
berkomunikasi sehari-hari menurut yang ia pelajari di rumah atau lingkungannya.
Sedangkan untuk bahasa isyarat yang telah dipatenkan secara internasional masih
ia pelajari di bangku sekolah SDLB Tunas Harapan II Peterongan.
Apakah pemerolehan bahasa antara bahasa lisan dengan
bahasa isyarat berbeda? Sebenarnya antara bahasa isyarat dengan bahasa lisan
memiliki kesamaan dalam hal universalitas linguistik dan sistim gramatika. Hanya
saja alat komunikasi yang digunakan kedunya berbeda. Bahasa lisan menggunakan
alat komunikasi berupa bunyi yang keluar dari alat ucap (mulut), sedangkan
bahasa isyarat menggunakan alat komunikasi berupa gerak
tangan dan jari.
2.4. Hambatan Pemerolehan Bahasa Anak Tunarungu (Aam)
Sudah
dijelaskan di atas bahwa Aam merupakan penderita tunarungu berat. Klasifikasi tunarungu berat yang Aam derita tentu saja
menghambat pemerolehan bahasanya. Karena selain menggunakan bahasa isyarat
sebagai pemerolehan bahasa pertamanya, anak yang suka berjoget tersebut harus
dapat memahami bahasa lisan/ gerak bibir dan tulis sebagai bahasa keduanya.
Dewasa ini mengajarkan pemahaman membaca gerak bibir lebih ditekankan. Namun
demikian bagi Aam sebagai penderita tunarungu dengan kerusakan pendengaran yang
berat, sulit baginya untuk mempelajari hal tersebut dengan cepat.
Mengingat rumitnya fase belajar bahasa anak tunarungu
yang bertingkat dari bahasa isyarat ke membaca gerak bibir, sebagai imbasnya
dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk belajar membaca dan menulis. Oleh
karenanya kemampuan baca tulis anak tunarungu lebih lambat dibandingkan anak
normal. Keterampilan komunikasi yang dicapai terbatas pada komunikasi tatap
muka atau face-to-face.
Dari beberapa hal di atas, dapat disimpulkan bahwa pemerolehan bahasa kedua Aam, yakni memahami bahasa lisan/ gerak bibir dan tulis; mengalami hambatan dikarenakan ia merupakan klasifikasi penderita tunarungu berat, dan imbasnya ia membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menguasai 4 keterampilan berbahasa terutama dalam belajar membaca dan menulis.
BAB
III
PEMECAHAN
MASALAH
Dalam
bab ini akan membahas pemecahan masalah tentang permasalahan yang dialami oleh
anak penderita tunarungu (Aam) dalam pemerolehan bahasa yang telah dijelaskan
pada bab sebelumnya. Berikut akan dijelaskan terlebih dahulu
mengenai pendekatan pengajaran alternatif bagi penyandang tunarungu dan tunawicara.
3.1. Pendekatan Pengajaran Alternatif Bagi Penyandang Tunarungu
Menurut
Smith (2009, hal. 283), terdapat tiga dasar pendekatan pengajaran alternatif
bagi siswa dengan penyandang tunarungu dan tunawicara, yaitu metode manual, metode oral dan metode
komunikasi total.
3.1.1. Metode Manual
Metode
manual terdiri dari dua
komponen dasar, yaitu bahasa isyarat (sign language) dan abjad jari (finger spelling).
a. Bahasa
Isyarat
Sistem Isyarat Bahasa Indonesia yang dibakukan merupakan salah satu media yang membantu komunikasi sesama tunarungu dan tunawicara ataupun komunikasi tunarungu dan tunawicara di dalam masyarakat yang lebih luas. Wujudnya adalah tatanan yang sistematis bagi seperangkat isyarat jari
b. Abjad Jari
Secara harfiah, abjad jari merupakan usaha untuk menggambarkan alpabet secara manual dengan menggunakan satu tangan. Abjad jari adalah isyarat yang dibentuk dengan jari-jari tangan (tangan kanan atau tangan kiri) untuk mengeja huruf atau angka. Bentuk isyarat bagi huruf dan angka di dalam SIBI serupa dengan International Manual Alphabet.n singkatan atau akromin, dan m
3.1.2. Metode Oral
Pendekatan
oral menekankan pada pembimbingan ucapan dan pembacaan ucapan. Para pendidik
kebutuhan khusus yang setuju dengan metode ini memandang bahwa ketergantungan
pada bahasa isyarat dan abjad jari membuat penyandang tunarungu semakin
kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Metode
oral membantu anak
tunarungu untuk lebih memahami ucapan orang
lain. Anak tunarungu akan
dilatih untuk memperhatikan gerak bibir, posisi bibir, serta gigi agar dapat
memahami apa yang sedang diucapkan. Penyandang tunarungu juga diajari
cara membaca isyarat-isyarat seperti ekspresi wajah yang akan memudahkan
mereka dalamberkomunikasi.
3.1.3. Metode Komunikasi Total
Metode
komunikasi total ada penggabungan kedua metode sebelumnya. Komunikasi
total memuat spektrum model bahasa yang lengkap, membedakan gerakan/ mimik tubuh anak, bahasa isyarat yang
formal, belajar berbicara, membaca ucapan, abjad jari, serta belajar membaca
dan menulis. Dengan komunikasi total, anak tunarungu dan tunawicara memiliki
kesempatan untuk mengembangkan dirinya.
Dengan pendekatan pengajaran alternatif di atas, maka
masalah yang dialami Aam dalam pemerolehan bahasanya dapat teratasi. Pendekatan
di atas memiliki kesamaan dengan pandangan beberapa sumber yang telah
diwawancarai mengenai solusi yang tepat untuk pemerolehan bahasa Aam.
a. Orang yang berkomunikasi
dengan anak tunarungu/ Aam sebaiknya menggunakan bahasa isyarat disertai gerak
bibir.
b. Komunikasi gerak bibir
disertai dengan suara, dilakukan secara perlahan dan tegas.
c. Komunikasi yang dilakukan
langsung berhadapan dengan wajah anak tunarungu/ Aam.
Adapun solusi yang telah dipaparkan di atas berguna
untuk Aam dalam memahami gerak bibir penutur, karena disertai dengan bahasa
isyarat sebagai penerjemah dari gerak bibir yang ia lihat. Selain itu, juga
dapat merangsang sedikit-demi sedikit indra pendengarannya, karena jarak
komunikasi yang dilakukan sangat berdekatan, meskipun hal ini tidak cukup
memerlukan waktu yang singkat.
Jika dikaitkan dengan metode pemerolehan bahasa, maka pendekatan pengajaran alternatif di atas merupakan imitasi dari Metode Pembelajaran Demonstrasi, yakni cara pembelajarannya dengan meragakan, mempertunjukkan atau memperlihatkan sesuatu di hadapan murid di kelas atau di luar kelas.
Dari
hasil analisis yang telah dilakukan terkait dengan aplikasi metode komunikasi
total terhadap anak tunarungu/ Aam, ternyata membawa dampak yang sangat
berguna. Terbukti saat guru kelas (Bu Lilik) mengajar dengan menggunakan metode
tersebut Aam dan teman-teman lainnya mampu menangkap
dengan cepat. Selain itu, Aam juga dapat menirukan gerak bibir yang diajarkan
oleh gurunya. Hal ini membuatnya memiliki kemampuan mengujarkan sebuah
kata-kata meskipun masih terdengar belum jelas.
Selain
manfaat tersebut, Aam juga terlihat mampu memahami bahasa gerak bibir yang
gurunya lakukan. Hal ini juga dapat berguna bagi Aam saat ia mulai berbaur
dalam lingkungan sekitar untuk memahami bahasa gerak bibir yang dilakukan
orang-orang di sekitarnya.
3.2. Potensi Diri Anak Tunarungu (Aam)
Aam merupakan penderita tunarungu berat. Meskipun
demikian, bukan berarti IQ-nya lebih rendah dari pada anak normal. Menurut
Alimin, Z. (2008)[23] “Dengan mendasarkan teori Piaget,
Furth (1973) menjelaskan bahwa keterlambatan perkembangan kognitif pada
anaktunarungu bukan disebabakan oleh rendahnya kecerdasan dan atau kurangnya
keterampilan lingusitik, tetapi lebih karena kurangnya latihan dan pengalaman”.
Ketidakmampuan anak tunarungu dalam mendengar
menyebabkan keterbatasan dalam informasi, menghambat dalam daya abstraksi
sehingga dapat menghambat pula dalam pencapaian pengetahuan yang lebih luas.
Pada umumnya anak tunarungu memiliki inteligensi rata-rata atau normal, akan tetapi
karena perkembangan inteligensi anak sangat dipengaruhi oleh perkembangan
bahasa, maka anak tunarungu mengalami hambatan perkembangan inteligensi.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan
bahwa kemampuan anak tunarungu secara potensi, relatif sama denga nanak normal
lainnya. Aam adalah anak tunarungu yang memiliki kecerdasan lebih tinggi dari
pada teman sekelasnya yang lain. Hal tersebut diungkapkan oleh berbagai sumber
yang telah diwawancarai prihal kemampuannya. Kecerdasan yang paling menonjol
dalam diri Aam adalah kecerdasannya dalam berkreasi, seperti menggambar.
|
Sebagai bukti kecerdasan Aam, anak yang menyukai mie
goreng dan minuman es tersebut pernah berprestasi dalam kompetisi menggambar
tingkat Kabupaten, dan dia berhasil menjadi juara ke dua dalam kompetisi
porseni tersebut pada tahun 2012.
Jika saja tidak terkendala faktor ekonomi,
perkembangan potensinya akan sangat cepat karena Aam merupaka anak yang suka
mengeksplor segala kemampuannya. Baru-baru ini, Aam mulai menggemari seni
pantomim.
Seni
pantomim yang ia gemari dibimbing secara langsung oleh peneliti. Pada mulanya
peneliti mencari bakat yang masih terpendam di dalam dirinya. Meski ia sudah
memiliki bakat menggambar dan bakat tersebut mendapatkan pengakuan dengan
menjadi juara dalam perlombaan, peneliti menginginkan ia memiliki bakat
tambahan guna ia menjadi orang yang memiliki kelincahan dan ketangkasan dalam
segala hal.
Alhasil,
saat peneliti melakukan seni drama pantomim, ketertarikan Aam mulai muncul, dan
dari itu semua dapat disimpulkan bahwa ia menginginkan sebuah kemampuan baru
dalam bidang seni ekspresif pantomim
Pantomim
sangat cocok untuk Aam mengingat seni tersebut tidak menggunakan suara atau
dialog dalam pertunjukannya. Melihat hal tersebut, peneliti mulai mengajarinya
berpantomim dan hasilnya ia mampu dan sangat menyukai seni tersebut.
BAB IV
PENUTUP
3.1. Simpulan
Suxma Amri Robby atau yang biasa dipanggil Aam adalah
anak tunarungu klasifikasi berat. Pemerolehan bahasanya adalah melalui bahasa
isyarat ibu, dan untuk bahasa isyarat konvensi masih ia pelajari di bangku
sekolahnya.
Selain bahasa isyarat konvensi, Aam juga harus mempelajari bahasa gerak bibir dan kemampuan membaca
tulisan. Meskipun kekuragan di bawah normal tersebut harus ia miliki, bukan berarti
IQ-nya rendah. Aam adalah anak yang cerdas dan berbakat dalam bidang kreasi.
Dia juga anak yang berprestasi di bidang seni lukis.
Adapun
untuk kemampuan Aam dalam keterampilan berbahasa sudah cukup dalam taraf anak
tunarungu meski prosesnya lebih lambat dibandingkan anak normal pada umumnya
dikarenakan ia tergolong tunarungu berat.
Untuk
mepercepat pemerolehan bahasa Aam, diharapkan bagi orang yang berkomunikasi
dengannya untuk menggunakan bahasa isyarat yang disertai dengan suara dan gerak
bibir yang tegas guna merangsang kemampuannya dalam memahami gerak bibir
seseorang. Hal tersebut
sesuai dengan tiga dasar pendekatan pengajaran
alternatif bagi siswa dengan penyandang tunarungu dan tunawicara, yaitu metode manual, metode oral
dan metode komunikasi total.
3.2. Saran
Diharapkan peneliti selanjutnya yang akan meneliti
tentang pemerolehan bahasa pada anak tunarungu untuk lebih mengembangkan
penelitiannya, karena penelitian kecil ini masih jauh dari kesempurnaan.
Akhirnya semoga mini-research yang sederhana ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya pembaca yang budiman
DAFTAR PUSTAKA
Ashman
dan Elkins (1994). “Klasifikasi Tunarungu berdasarkan tingkat keberfungsian
telinga dalam mendengar bunyi”. http://psibkusd.wordpress.com/about/b-tunarungu/metode-pengajaran-bahasa-bagi-anak-tunarung/.-diakses pada 23-10-2012.
http://id.wikipedia.org/wiki/Anak_berkebutuhan_khusus_Tunarungu.-diakses pada 23-10-2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar