BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejalan
dengan berkembangnya karya sastra, berkembang pula teori-teori dalam mengkaji
karya sastra tersebut. Banyaknya teori sastra yang hadir merupakan bukti bahwa tidak
ada satu teori yang dianggap sempurna. Meskipun demikian, tidak dapat diingkari
bahwa teori baru penyempurna teori yang sebelumnya. Yang termasuk di antara
teori-teori yang berkembang tersebut adalah postmodernisme dan
postrukturalisme.
Postmodernisme,
berasal dari kata post + modern + isme, yang berarti paham sebuah modern,
dan postrukturalisme, dari kata post + struktur + isme,
yang berarti paham sebuah struktur, baik secara historis pragmatis maupun
intelektual akademis memiliki kaitan yang sangat erat. Prefiks “post” dengan
padanannya, seperti “para” dan “akhir”, sudah digunakan jauh sebelumnya,
seperti postindustri, para-Marxis, akhir manusia, akhir
sejarah, dan sebagainya. Dalam tradisi kebudayaan Barat, istilah postmodernisme pada dasarnya telah muncul sekitar tahun
1870-an, digunakan oleh seniman Inggris John Watkins Chapman. Menurut Kohler
dan Hasa (dalam Ratna, 2011:146) istilah postmodernisme baru muncul kembali tahun 1930-an,
melalui Federico de Onis, sebagai salah satu reaksi stagnasi modernisme.
Postrukturalisme
adalah teori-teori sastra sesudah strukturalisme. Teori strukturalisme
yang berkembang sejak tahun 1930-an, setelah dievaluasi selama kurang lebih
setengah abad, maka sekitar tahun 1980-an direvisi oleh teori postrukturalisme,
dengan mempersempit pretense-pretensi ilmiahnya.
Adapun
hal yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain, (a) problematika teori postmodernisme
dan postrukturalisme
sastra, (b) sejarah teori postmodernisme dan postrukturalisme
sastra, (c) konsep teori postmodernisme dan postrukturalisme sastra, (d) cara penerapan
teori postrukturalisme
sastra, dan (e) contoh analisis karya sastra dengan teori postrukturalisme
sastra.
1.2
Rumusan Masalah
Berikut
rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini.
1.
Bagaimana
problematika teori postmodernisme dan postrukturalisme?
2.
Bagaimana
sejarah teori postmodernisme dan postrukturalisme?
3.
Bagaimana
konsep teori postmodernisme dan postrukturalisme?
4.
Bagaimana
penerapan teori postmodernisme dan postrukturalisme?
5.
Bagaimana
contoh kajian karya sastra dengan teori postmodernisme dan postrukturalisme?
1.3
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini,
maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Untuk
mengetahui problematika teori postmodernisme dan postrukturalisme.
2.
Untuk
mengetahui sejarah teori postmodernisme dan postrukturalisme.
3.
Untuk
mengetahui konsep teori postmodernisme dan postrukturalisme.
4.
Untuk
mengetahui penerapan teori postmodernisme dan postrukturalisme.
5.
Untuk mengetahui contoh kajian karya sastra dengan teori postmodernisme
dan postrukturalisme.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Problematika Teori
Sejalan
dengan berkembangnya karya sastra, berkembang pula teori-teori dalam mengkaji
karya sastra tersebut. Banyaknya teori sastra yang hadir merupakan bukti bahwa
tidak ada satu teori pun yang dianggap sempurna. Meskipun demikian, tidak dapat
diingkari bahwa teori baru yang muncul baik secara langsung maupun tidak
langsung tidak dapat dilepaskan dari teori-teori sebelumnya. Yang termasuk di
antara teori-teori yang berkembang tersebut adalah postmodernisme dan postrukturalisme.
Postrukturalisme
berkembang sejajar dengan postmodernisme, dengan tujuan yang
relatif sama, tetapi dengan tradisi dan latar belakang sosial yang berbeda.
Postrukturalisme lahir sebagai akibat stagnasi strukturalisme, sedangkan postmodernisme lahir
sebagai akibat jalan buntu modernisme.
Secara historis zaman
modernisme berkembang
sejak abad ke-17 hingga abad ke-20, bersamaan dengan munculnya zaman Renaissance,
dengan ciri-ciri utama pemujaan terhadap dunia teknologi. Sebagai gejala
kultural, postrukturalisme dianggap bagian dari postmodernisme. Dengan kata
lain, postrukturalisme merupakan tradisi intelektual postmodernisme.
Perlu dipahami sebelumnya
bahwa dengan lahirnya postrukturalisme
dan postmodernisme tidak
berarti bahwa teori-teori terdahulu, yaitu strukturalisme
dan modernisme itu sendiri
tidak bermanfaat dan harus ditinggalkan.
Postrukturalisme dan postmodernisme
adalah kelanjutan strukturalisme
dan modernisme. Teori dan metode
yang sudah membawa manusia pada suatu tingkatan peradaban yang sangat canggih.
Dua alasan kuat yang dapat dikemukakan untuk menunjukkan bahwa postrukturalisme dan postmodernisme merupakan
kelanjutan strukturalisme
dan modernisme, yaitu:
1.
ciri-ciri
terpenting yang dikemukakan dalam postrukturalisme
dan postmodernisme pada dasarnya
sudah terkandung dalam strukturalisme
dan modernisme, tetapi pada
saat itu ciri-ciri tersebut belum berhasil untuk didefinisikan secara akurat.
Jadi, postrukturalisme dan postmodernisme hanya
membangkitkan kembali segala sesuatu yang laten, tersembunyi, terlalaikan dan
terlupakan, dan
2.
sebagai tokoh-tokoh postrukturalisme dan postmodernisme pada dasarnya
adalah juga tokoh-tokoh strukturalisme
dan modernisme (Ratna,
2005:142—143).
Teori
postmodernisme dan postrukturalisme
dikembangkan oleh beberapa tokoh. Teori postrukturalisme
terdiri atas beberapa teori, yaitu teori resepsi
sastra, interteks, feminis, postkolonial, dan dekonstruksi. Makalah ini
akan menjelaskan lebih mendalam tentang konsep teori postmodernisme dan postrukturalisme.
2.2
Sejarah Teori
Postmodern itu sendiri muncul
sebagai bagian era modern. Ketika postmodern mulai memasuki
ranah filsafat, maka kata “post” dalam postmodern tidak
dimaksudkan lagi sebagai sebuah periode atau
waktu semata, tetapi lebih merupakan sebuah konsep yang hendak melampaui segala
hal yang berbau modern (Sugiharto,
1996:121). Istilah ini pun dipakai secara leluasa dan
otomatis membingungkan sebagai akibat dari dua sikap, yakni resistensi
sekaligus pengaburan makna modernisme dan implikasi dari pengetahuan luas
ikhwal modernisme yang kini sudah terlampaui era baru. Aliran ini mulai dikenal
secara luas dalam dunia filsafat pada tahun 1960-an.
Filsafat
modern yang dibawa oleh Descartes dianggap melahirkan berbagai dampak buruk
untuk dunia di kemudian hari. Filsafat modern, bagaimanapun telah membawa dunia
kepada perubahan yang sangat besar. Namun, di sisi lain ia juga mendapat
kecaman dari berbagai pihak, khususnya aliran postmodernisme. Pandangan dualistiknya yang
membagi seluruh kenyataan menjadi subyek dan obyek, spiritual-material,
manusia-dunia, dan sebagainya, telah mengakibatkan objektisasi alam
dan eksploitasi alam secara besar-besaran dan semena-mena. Akibatnya banyak
pihak yang mengecam tindakan ini. Zaman modern yang selalu diasumsikan dengan
kemajuan, ilmu pengetahuan, Hi-Tech, eksploitasi, rasionalitas dan lain
sebagainya, ternyata tidak dapat diterima begitu saja oleh sebagian yang lain.
Pada tahun
1930-an, Arnold Toynbeelah yang memperkenalkan istilah postmodernisme. Postmodern
merupakan reaksi dari modernism. Toynbee memperkenalkan postmodernisme atas
dasar pertimbangan terjadinya pergeseran kebudayaan Barat ke arah irasionalitas
dan relativisme. Secara definitif, pada dasarnya postmodernisme lahir 15 Juli
1972 pukul 3.32 sore, di St. Louis Missouri, dengan dihancurkannya bangunan
perumahan Pruitt-Igoe. Menurut Charles Jencks, bangunan tersebut merupakan
simbol modernisme sebab dibangun atas dasar teknologi modern dengan tujuan
menciptakan masyarakat utopis. Sebagai gejala kebudayaan yang relative luas, postmodernisme muncul antara tahun 1960 hingga
1990 (Ratna, 2011:146). Mulai
tahun-tahun itulah prefiks “post” digunakan dalam berbagai bidang, seperti seni
visual, musik, tari, film, filsafat, kritik, historiografi, teologi, dan
sastra.
Kondisi
sosial yang dianggap sebagai pemicu lahirnya postmodernisme dan
postrukturalisme adalah gerakan mahasiswa yang terjadi di Perancis tahun 1968.
Penolakan terhadap teori-teori Marxis yang dianggap tidak sesuai terhadap
tradisi intelektual, khususnya dalam mengantisipasi kondisi masyarakat pasca
Perang Dunia II, penolakan terhadap eksistensialisme Sartre yang juga mendukung
Marxisme, dalam memenuhi subjektivitas manusia modern, dianggap sebagai
sebab-sebab pokok timbulnya gerakan.
Postrukturalisme
merupakan produk dari pencampuran euforia dan ketidakpercayaan, pembebasan dan
pembubaran, karnaval dan bencana, di tahun 1968. Karena tidak mampu mendobrak
struktur kekuasaan negara, sebagai gantinya postrukturalisme melihat bahwa ia
dapat menghancurkan struktur bahasa (Eagleton, 2010:205).
Tokoh
terkemuka dan pelopor di kalangan pascastrukturalis Amerika adalah “Kelompok
Yale” yaitu peneliti-peneliti di Yale University seperti Paul de Man, Geoffrey
Haftman, dan lain-lain yang sangat dipengaruhi oleh dua ahli Prancis, yaitu
Jacques Derrida dan Michel Foucault, yang keduanya sangat populer di kalangan
ilmuan tertentu di Amerika Serikat (Teeuw, 1984:144). Tokoh postrukturalisme
lainnya adalah Gerard Genette, Gerald Prince, Seymour Chatmann, Jonathan
Culler, Hayden White, Mary Louis Pratt, Roland Barthes, Julia Kristeva, Umberto
Eco, Jeans-Francois Lyotard, dan Jean Baudrillard (Ratna, 2011:163).
Semenjak
tahun enam puluhan kedudukan new
criticism di Amerika Serikat sangat digoncangkan. Terpengaruh juga oleh Nouvelle Critique dan penelitian di
Eropa mengenai resepsi (cara seorang pembaca menerima sebuah teks). Kaum
postrukturalis, sekelompok kritikus di Universitas Yale, dengan lebih tegas
menolak pandangan New Criticism.
Mereka ingin mendekonstruksikan teks lalu merekonstruksikan sebuah teks baru.
Beberapa tokoh dari kelompok Yale itu adalah Paul de Man dan J.
Hillis Miller. Maka di Amerika pun perhatian bergeser dari teks ke arah
pembaca. Stanley Fish, seorang ahli estetika resepsi yang sangat berpengaruh,
menerangkan pengalaman apa yang dirasakan pembaca bila ia membaca sastra.
Perbedaan interpretasi dalam proses membaca akan timbul bila pembaca memiliki
perbedaan pengetahuan bahasa, pengalaman literer, dan pandangan hidup. Arti
sebuah teks tidak terdapat dalam teks itu sendiri atau dalam strukturnya, arti
merupakan sebuah proses, sesuatu yang terjadi bila pembaca membaca teks
tertentu. Inilah yang melatarbelakangi munculnya aliran postrukturalisme atau
postmodernisme (Luxemburg, 1984:59—60).
Tokoh
utama dalam pembangunan postrukturalisme adalah Jacques Derrida. Gilles Deleuza sebenarnya
berkembang ke arah posisi postrukturalis kurang lebih bersamaan
dengan Derrida, namun pengaruh Deleuze baru terasa setelah Derrida membuka
jalan untuk pertama kalinya. Datangnya postrukturalisme ditandai oleh
pengaruh besar ketiga buku Derrida yang muncul di tahun 1967: Writing and
Difference, Speech and Phenomena, dan Of Grammatology. Derrida
membangun teori bahasa postrukturalisnya setelah melakukan dekonstruksi atas teori bahasa
fenomenologisnya Edmund Husserl (Harland, 2006:176).
Postrukturalisme memandang bahwa teori
terdahulu ternyata memiliki sejumlah kelemahan dan dipandang sangat perlu untuk
diperbaiki. Pada umumnya kelemahan strukturalisme dapat diidentifikasi sebagai
berikut.
1.
Model analisis
strukturalisme, terutama pada awal perkembangannya dianggap terlalu kaku sebab
semata-mata didasarkan atas struktur dan sistem tertentu.
2.
Strukturalisme
terlalu banyak memberikan perhatian terhadap karya sastra sebagai kualitas
otonom, dengan struktur dan sistemnya, sehingga melupakan subjek manusianya,
yaitu pengarang dan pembaca.
3.
Hasil analisis
dengan demikian seolah-olah demi karya sastra itu sendiri, bukan untuk
kepentingan masyarakat secara luas (Ratna, 2011:143—144).
4.
Karya seni
tidak bisa diteliti secara terpisah dari struktur sosial.
5.
Adanya keraguan
terhadap struktur objektif karya.
6.
Karya
dilepaskan dari relevansi pembacanya.
7.
Karya sastra
juga dilepaskan dari relevansi sosial budaya yang melatarbelakanginya.
Oleh karena itulah, strukturalisme
perlu disempurnakan, yang secara keseluruhan dilengkapi oleh
postrukturalisme. Kelahiran
postrukturalisme dimaksudkan dapat mengantisipasi berbagai distorsi sistem
semantis sehingga karya seni, khususnya karya sastra benar-benar berfungsi
dalam kehidupan masyarakat.
Dalam sastra, postrukturlisme memperoleh posisinya
yang lebih kuat tahun 1970-an, dengan adanya penelitian-penelitian yang
dilakukan oleh Jean-Francois Lyotard, Jaccques Derrida, dan Jean Baudrillard.
Sementara di Indonesia, postrukturalisme diterima sekitar tahun 1980.
2.3 Konsep dalam Teori
2.3.1 Postmodernisme
Pascamodernisme dapat kita lihat sebagai kelanjutan modernisme,
jadi kelanjutan realisme. Keraguan yang disajikan oleh pascamodernisme
bersumber pada anggapan bahwa kenyataan adalah tidak pasti. Jadi penggambaran
“realistis” tentang kenyataan tak-pasti tidak mungkin berbentuk realistis dalam
arti tradisional. Maka di sini pun ada paradoks yang menghasilkan pandangan
baru tentang gagasan mengenai kenyataan dan suatu aliran baru sastra
(Luxemburg, 1989:204). Tak ada alasan untuk menganggap bahwa kita semua hidup
dalam kenyataan yang sama, kita tak dapat membuktikan hal itu karena realitas
tak mungkin dikenal. Mungkin saja ada lebih dari satu dunia yang berada
berdampingan, tetapi tidak mungkin sejalan. Di segi
lain keraguan tersebut berarti bahwa dunia-dunia tersebut hanya “ada” atau
dapat dimasuki melalui bahasa. Menurut pascamodernis bahasa mendahului
pembentukan dunia yang kita alami. Kekerasan atau cinta adalah pengalaman yang
pernah kita dengar atau kita baca, sebelum kita jumpai sendiri. Pengalaman tersebut
pertama kali dibentuk oleh cerita mengenai pengalaman itu. Hal ini tidak
mengurangi intensitas pengalaman tersebut, tetapi memperbesar peranan cerita
dan bahasa dalam pengalaman itu (Luxemburg, 1989:192—193).
Masalah
yang dikemukanan oleh pengarang pascamodernis adalah masalah yang bertalian
dengan status keberadaan dunia dan kemungkinannya untuk diungkapkan dalam
bahasa. Keraguan para modernis merupakan suatu ketidakpastian epistomologis,
tetapi para pascamodernis menyorot masalah-masalah ontologis. Istilah
ini berasal dari kata dasar Yunani ont—yang berarti berada. Pengarang
pascamodernistik cenderung menggambarkan unsur-unsur science fiction
atau ciri-ciri novel sejarah. Dalam kedua ragam ini batas-batas antardunia
dilintasi. Bahwa science fiction melintasi batas antardunia tak akan
diingkari oleh siapa pun. Di dalamnya makhluk dari masa depan, dari planet
luar, dari perut bumi bersentuhan dengan manusia “biasa”. Novel historis,
bahkan dalam bentuk tradisional juga mencakup pelintasan batas. Hal ini paling
jelas terlihat apabila tokoh historis digambarkan, misalnya Lenin, yang
pikirannya diungkapkan, padahal tak mungkin ada orang yang mengetahuinya. Dalam
roman sejarah yang lain pengarang berusaha sekuat tenaga untuk menyamarkan
pelintasan semacam itu. Untuk itu digunakan sarana realistik. Sebaliknya dalam
roman sejarah pascamodernistik pelintasan batas justru disorot. Latar belakang
sejarah digunakan untuk menciptakan dan menonjolkan pertentangan. Pelintasan batas
seperti itu sebagai sarana utama oleh pengarang pascamodernisme dipakai untuk
menggambarkan keraguan ontologis yang mereka hadapi. Anggapan bahwa dunia nyata
adalah sesuatu yang dihasilkan oleh bahwa di sini diketengahkan secara
eksplisit (Luxemburg, 1989:197—198).
Pascamodernisme
tidak mengingkari fakta-fakta dan kenyataan, justru sebaliknya, akan tetapi
fakta tersebut ditimbulkan karena pandangan-pandangan yang melalui bahasa dan
budaya telah mempersiapkan kita untuk menerima kejadian yang tak mungkin
diterima. Berdasarkan konsep pascamodernisme, bahasa kita anggap bertanggung
jawab atas apa yang terjadi, dan dengan demikian kita dapat mempradugakan dan
mempengaruhi perkembangan yang membahayakan dalam taraf ini. Dampak dari
strategi kesastraan bertujuan pengasingan yang dikembangkan oleh
pascamodernisme ialah menyadarkan pembaca akan kekuatan bahasa dalam sejarah (Luxemburg,
1989:203).
Timbulnya postmodernisme jelas merupakan akibat ketidakmampuan
modernisme dalam menanggulangi kepuasan masyarakat, yaitu berbagai kebutuhan
yang berkaitan dengan masalah sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan pada
umumnya. Pada masa ini, konsumerisme merupakan perkembangan mutakhir
kapitalisme, sebagaimana pembaca dianggap sebagai komponen pokok dalam
perkembangan teori sastra kontemporer.
Postmodernisme muncul untuk mengoreksi linearitas modernisme.
Tujuannya jelas untuk mengembalikan kesadaran bahwa ada yang lain, the other, di luarnya, di luar wacana
hegemoni. Motto dari postmoderisme adalah berpikir secara global, bertindak
secara lokal, universe telah
tergantikan oleh multiverse.
Menurut konsep postmodernisme, kehadiran wacana baru tidak dengan
sendirinya menghancurkan wacana yang lama, sebaliknya, melihat sebagai hubungan
dialogis, dengan mekanisme interaksi yang saling menguntungkan. Apabila dalam
modernisme manusia hidup dalam sistem, sebagai struktur, maka dalam
postmodernisme manusia dimungkinkan hidup secara lebih bebas, sebagai
destruktur.
Menurut Robert Dunn (dalam Ratna, 2011:151) yang membedakan ciri-ciri modernisme
dengan postmodernisme, di antaranya:
a.
pergeseran
nilai yang menyertai budaya massa dari produksi ke konsumsi, dari pencipta ke penerima,
dari karya ke teks, dari seniman ke penikmat,
b.
pergeseran dari
keseriusan (intelektualitas) ke nilai-nilai permainan (populer), dari ke dalaman
ke permukaan, dari universal ke particular,
c.
kebangkitan
kembali nilai-nilai estetis periode 1960-an,
d.
munculnya
politik representasi periode 1970-an yang menentang struktur otoritas, dan
e.
kebangkitan
kembali tradisi, primordial, dan nilai-nilai masyarakat lama lainnya.
Menurut Hutcheon (dalam Ratna, 2011:154) ciri-ciri teori
postmodernisme dan postrukturalisme adalah penolakan terhadap adanya satu
pusat, kemutlakan, narasi-narasi besar, metanarasi, gerak sejarah yang
monolinier. Postrukturalisme menolak sistem pemikiran tunggal (homologi),
seperti ras, agama, laki-laki dan sebagainya, dengan menawarkan sistem
pemikiran plural (paralogi). Narasi besar haya satu sedangkan narasi kecil
merupakan hasil setiap orang yang bersikap demokratis, aktif, partisipatif, dan
kreatif. Postmodernisme mensubversi uniformitas, homogenitas, dan totalisasi,
dengan memberikan intensitas pada perbedaan-perbedaan, relativitas, dan pluralisme.
Postmodernisme mengakui identitas lain, sebagai relativisme budaya.
2.3.2
Postrukturalisme
Postrukturalisme
Derrida merupakan versi postrukturalisme yang paling awal dan sangat penting; namun meski
demikian bukanlah versi satu-satunya. Versi lain yang bobotnya nyaris serupa
adalah versi yang diasosiasikan dengan periode “genelogis”nya Foucault di tahun
1970-an. Dalam berbagai segi, “genealogi” Foucault bertolak dari titik mana
periode “erkeologi”nya berhenti, dan kemudian meluas ke wilayah-wilayah
diskursus baru yang berkampanye melawan sains dan humanisme. Dengan demikian,
“genealogi-genealogi ... tepatnya merupakan ‘antisains’”; dan “genealogi
(merupakan) sebentuk sejarah yang menerangkan konstitusi ilmu-ilmu pengetahuan,
diskursus, ranah objek-objek, dan lain-lain, tanpa merujuk pada suatu subjek.”
Akan tetapi, dalam segi-segi lainnya, ada perbedaan filosofis yang menentukan
antara “arkeologi” dan “genealogi”. Dan walaupun Foucault tampaknya tidak
dipengaruhi secara langsung oleh Derrida—dan bahkan memperlihatkan rasa benci
yang mendalam terhadap Derrida—namun perbedaan ini akhirnya analog dengan
perbedaan antara teori “langue” Saussure dengan teori “Tulisan” Derrida
(Harland, 2006:220—221).
Saat
Foucoult bergeser dari strukturalisme menuju postrukturalisme, begitu pula halnya
dengan Kristeva dan Barthes. Kristeva dan Barthes lebih memusatkan perhatiannya
pada bahasa ketimbang dengan politik. Postrukturalisme mereka adalah filsafat
makna yang sebagian besar berasal dari Derrida. Kristeva misalnya sejak awal
menghendaki terbentuknya semacam pemahaman tanda-tanda yang
matematis-universal, sedangkan Barthes membayangkan suatu ilmu tentang kultur
dan masyarakat yang sifatnya menyeluruh (Harland, 2006:238).
Kristeva
dan Barthes lebih dekat secara khusus dengan versi Postrukturalisme Derrida, sedangkan
Deleuze dan Guattari lebih dekat dengan versi postrukturalisme
Foucault. Dalam perkembangan terakhir, Deleuze dan Guattari agaknya juga telah
memengaruhi Foucault sekurangnya dalam taraf yang sama sebagaimana ia
memengaruhi mereka. Khususnya, ciri khas Nietzschean-isme dari versi postrukturalisme
ini tampaknya pertama kali diperkenalkan oleh Deleuze dalam karya-karya
tunggalnya yang muncul lebih dulu, Nietzsche et la phiosophie (P.U.F.,
1962) dan Difference et repetition (P.U.F.,1968). Sedangkan ketika
berpasangan, Deleuze dan Guattari lebih banyak berbagi sikap pendirian politis
dan filosofis yang sama dengan Foucault, namun menerapkan pendekatan analisis
mereka sendiri yang khusus—yakni, psikoanalis (Harland, 2006:242).
Versi
postrukturalis
lainnya dapat dilihat dalam karya pemikiran Baudrillard. Sama seperti Foucault
dan Deleuze dan Guattari, Baudrillard menggunakan suatu pendekatan politis
terhadap sejumlah hal, namun pendekatan politisnya agak berbeda. Bahkan ketika
ia mengkritik Foucault dan Deleuze dan Guattari, ia menekankan perbedaan
tersebut sehingga kesannya perbedaan itu tidak mungkin terjembatani. Namun,
pada dasarnya ini sekedar merupakan perselisihan antarfraksi di antara Foucault
dan Derrida, dan tidak semestinya sampai membutakan kita pada kenyataan bahwa
posisi teoritis umum yang ditempati Baudrillard juga sama-sama ditempati oleh
para pemikir postrukturalis lainnya (Harland, 2006:252).
Dasar pendekatan kelompok pascastrukturalis adalah ketakpercayaan
terhadap bahasa: bahasa tidak mungkin mencerminkan kenyataan, atau tidak
mungkin dicek berdasarkan kenyataan. Pemakaian bahasa dalam teks menciptakan
sebuah kenyataan yang hanya terdiri dari dan dalam bentuk bahasa, sebagai dunia
tanda. Bagi mereka tidak ada “arti” dalam arti biasa, yaitu sesuatu yang dapat
kita verifikasi atau ukur dengan norma kenyataan. Setiap teks merupakan semacam
tenunan yang tidak mungkin kita tentukan atau telusuri artinya yang definitif.
Kalau kita tidak menelusuri seutas benang tertentu dari tenunan itu arti yang
kita peroleh lain dengan arti yang kita temukan dalam menelusuri benang lain.
Maka dari itu kritik teks menghasilkan apori, jalan buntu, karena tidak pernah
ada kepastian. Setiap tindak pemberian arti memanfaatkan tanda yang sendiri perlu
diberi arti, setiap tanda berdasarkan pertentangan, oposisi, tetapi setiap
pertentangan sendiri berdasarkan tanda. Setiap kasus pemakaian bahasa
berdasarkan pemakaian kasus-kasus lain, dan tidak dapat luput dari paradoks
atau lingkaran itu (Teeuw, 1984:144—145).
Ciri khas postrukturalisme adalah ketidakmantapan teks. Makna karya
ditentukan oleh apa yang dilakukan oleh teks, bukan apa yang dimaksudkan,
sehingga terjadi pergeseran dari estetika produksi ke estetika konsumsi,
penerima menjadi pencipta. Makna teks tidak diproduksi melalui kontemplasi
pasif, tetapi partisipasi aktif. Karya bukan milik pengarang, melainkan milik
pembaca, karya sebagai anonimitas, tidak ada karya pertama, semua
intertekstual. Makna teks bergantung pada konteks, interaksi
pada pembaca, teks tidak tertutup, tetapi terbuka sebab
secara terus-menerus berinteraksi ke luar dirinya.
Postrukturalisme
mencoba mengantisipasi berbagai keterbatasan analisis struktural yang sebagian
besar diakibatkan oleh intensitas otonomi dan alienasi karya. Benar, melalui
analisis objektif berhasil dibongkar unsur-unsur, antarhubungan, dan totalitas
karya, tetapi hasil maksimal yang dicapai terbatas sebagai kualitas internal,
bahkan cenderung bersifat involusi. Sebaliknya, dengan tidak melupakan
ciri-ciri khas strukturalisme di atas, paradigma pascastrukturalisme justru
membawa karya sastra ke luar, ke struktur sosial, ke struktur kebudayaan yang
menjadi latar belakangnya. Di sinilah paradigma pascastrukturalisme
mempersatukan sosiologi sastra, psikologi sastra, antropologi sastra, dan studi
kultural pada umumnya, dengan cara masing-masing memandang karya sastra
sekaligus sebagai struktur yang otonom dan kontekstual. Semua pendekatan pada
dasarnya dimediasi oleh faktor yang sama, yaitu pembaca. Perbedaannya, apabila
studi literer pada umumnya memberikan perhatian lebih banyak pada pembaca
imajiner, studi kultural lebih banyak memberikan perhatian pada pembaca faktual
(Ratna, 2005:143—144).
Menurut
paradigma postrukturalisme, seperti telah disinggung di atas, pembaca menduduki
posisi utama. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengetahui manfaat
karya sastra adalah membaca. Langkah kedua adalah mendengarkan, atau
mendengarkan sambil membaca yang dapat dilakukan melalui media pementasan,
penampilan, pembebasan, macapatan, dan tayangan televisi. Karya sastra hanya
menyediakan saluran, instalasi, yang kemudian harus diakses oleh pembaca.
Pembaca yang baik dan berhasil adalah pembaca yang dapat diarahkan oleh teks.
Kualitas estetis, kenikmatan, dan dengan demikian makna, di satu pihak timbul
justru pada saat pembaca dievokasi dan ‘dipermain-mainkan’ oleh teks (Ratna,
2005:144).
Sebagai
salah satu ciri teori–teori postrukturalisme, dialogis dan interteks dengan
demikian merupakan indikator perubahan sosiokultural sebab, di satu pihak
postrukturalisme berhasil membongkar doktrin dikotomis yang menandai cara-cara
pemahaman terhadap ilmu kemanusiaan sebagaimana dilakukan dalam strukturalisme.
Oposisi biner, kaitan unsur-unsur dengan totalitas, misalnya, hanya berhasil
membongkar karya pada tataran arti, bukan makna. Di pihak lain,
postrukturalisme selalu memperhatikan yang lain, yang dulu dilupakan atau
sengaja dilupakan (Ratna, 2005:146—147).
Apabila
dalam model penelitian tradisional perhatian dipusatkan pada pengarang,
tokoh-tokoh utama, tokoh pria, novel serius, sastra kota, maka dalam model
penelitian postrukturalisme kancah perhatian bergeser pada pembaca, tokoh-tokoh
komplementer, tokoh wanita, novel populer, sastra lokal. Karya sastra adalah
objek, sedangkan metode dan teori adalah alat. Dalam bentuk fisik, sebagai
naskah, karya sastra bersifat relatif tetap. Perubahannya terbatas dalam bentuk
komposisi, penyuntingan, alih aksara, dan alih bahasa, yang pada umumnya
merupakan objek studi filologi. Studi sastra yang sesungguhnya berkaitan dengan
bentuk mental, baik sebagai wacana maupun teks. Bentuk mental bersifat dinamis
dan cair sebab hadir melalui bahasa. Visi kontemporer, yang dirintis sejak
lahirnya teori resepsi memandang karya, yaitu teks itu sendiri sebagai milik
pembaca. Teori-teori postrukturalis secara keseluruhan bertumpu pada peranan
pembaca seperti di atas. Dengan kalimat lain, melalui intensitas kompetensi
pembaca, teori postrukturalisme menyediakan pemahaman terhadap studi
multikultural (Ratna, 2005:150—151).
Di
dalam teori postrukturalisme terdapat teori-teori yang masuk ke dalam ranah kelompok
postrukturalisme. Teori-teori tersebut, yaitu teori resepsi, teori interteks,
teori feminis, teori postkolonial, dan dekonstruksi.
2.3.2.1
Teori Resepsi Sastra
Secara definitif resepsi sastra, berasal dari kata recepire (Latin), reseption (Inggris), yang diartikan sebagai penerimaan atau
penyambutan pembaca. Dalam arti luas resepsi didefinisikan sebagai pengolahan
teks, cara-cara penerimaan makna terhadap karya, sehingga dapat memberikan
respon terhadapnya. Respon yang dimaksudkan tidak dilakukan antara karya dengan
pembaca, melainkan pembaca sebagai proses sejarah, pembaca dalam periode
tertentu (Ratna, 2011:165).
Pembaca sebagai subjek transindividual, subjek yang berada dalam
perkembangan sejarah, membawa teori resepsi sangat relevan dengan paradigma
pascastrukturalis. Berkat adanya keterlibatan pembacalah hakikat multikultural
bisa digali secara maksimal, bukan penulis. Penerimaan pembaca pada gilirannya
merupakan gudang kultural sekaligus sebagai energi kreativitas.
Resepsi dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu resepsi secara
sinkronis dan resepsi secara diakronis. Resepsi sinkronis meneliti karya sastra
dalam hubungannya dengan pembaca se-zaman. Sekelompok pembaca, misalnya,
memberikan tanggapan baik secara sosiologis maupun psikologis terhadap sebuah
novel. Resepsi diakronis meneliti karya sastra dalam hubungannya dengan pembaca
sepanjang sejarah.
Resepsi sastra memiliki kaitan dengan sosiologi sastra dan
interteks. Kaitan dengan sosiologi sastra terjadi karena keduanya memanfaatkan
masyarakat pembaca. Kaitan resepsi sastra dengan sosiologi sastra terjadi
dengan masyarakat biasa, dengan pembaca konkret, bukan dengan masyarakat yang
terkandung dalam karya sastra (interinsik). Perbedaannya, resepsi
sastra memberikan perhatian pada aspek estetika, bagaimana karya sastra
ditanggapi dan kemudian diolah, sedangkan sosiologi sastra memberikan perhatian
pada sifat hubungan dan saling mempengaruhi antara sastra dan masyarakat.
Hubungan resepsi sastra dengan interteks terjadi karena baik
resepsi sastra maupun interteks mempermasalahkan hubungan antara dua teks atau
lebih. Penyaduran, penyalinan, dan tranformasi, dan pengolahan teks berupa
inovasi dan parodi, jelas menilai teks-teks yang berbeda.
Pembaca yang tidak tahu-menahu tentang proses kreatif diberikan
fungsi utama, sebab pembacalah yang menikmati, menilai, dan memanfaatkannya,
sebaliknya penulis sebagai asal-usul karya terus terpinggirkan, bahkan dianggap
sebagai anonimitas.
Resepsi sastra, pada dasarnya sudah dimulai oleh Mukarovsky dan
Vodicka, dengan konsep karya seni sebagai objek estetik, bukan artefak. Dengan
adanya peranan dan aktivitas pembacalah, yang disertai dengan peranan masa
lampaunya terjadi pertemuan antara objek dengan subjek, yang dengan sendirinya
menimbulkan kualitas estetis.
2.3.2.2
Teori Interteks
Interteks yaitu jaringan hubungan antara satu teks dengan
teks lainnya. Penelitian dilakukan dengan cara menemukan hubungan-hubungan
bermakna di antara dua teks atau lebih.
Hubungan yang dimaksudkan tidak semata-mata sebagai persamaan, melainkan juga
sebaliknya sebagai pertentangan, baik sebagai parody maupun negasi (Ratna,
2011:172—173).
Pemahaman secara intertekstual bertujuan untuk menggali secara
maksimal makna-makna yang terkandung dalam sebuah teks. Barthes menggali
kualitas teks dengan cara menganggap karya sebagai anonimitas. Sedangkan
Kristeva menggali kualitas teks dengan cara mengembalikannya ke dalam semestaan
budaya, meskipun tetap sebagai kebudayaan yang anonim.
Teks-teks yang dikerangkakan sebagai interteks tidak terbatas
sebagai persamaan genre, interteks
memberikan kemungkinan yang seluas-luasnya bagi peneliti untuk menemukan hypogram. Fungsi hypogram merupakan petunjuk hubungan antarteks yang dimanfaatkan
oleh pembaca, bukan penulis, sehingga memungkinkan terjadinya perkembangan
makna.
Dalam interteks, sesuai hakikat teori postrukturalisme, pembaca
bukan lagi merupakan konsumen, melainkan produsen, teks tidak dapat ditentukan
secara pasti sebab merupakan struktur dari struktur, setiap teks menunjuk
kembali secara berbeda-beda kepada lautan karya yang telah ditulis dan tanpa
batas, sebagai teks jamak. Secara praktis aktivitas interteks terjadi melalui
dua cara, yaitu a) membaca dua teks atau lebih secara berdampingan pada saat
yang sama, b) hanya membaca sebuah teks tetapi dilatarbelakangi oleh teks-teks
lain yang sudah pernah dibaca sebelumnya (Ratna, 2011:174).
Hubungan antarteks tidak sederhana, kompleksitas hubungan dengan
sendirinya bergantung dari kompetensi pembaca, sesuai dengan hakikat
postrukturalisme, makin kaya pemahaman seorang pembaca maka makin kaya pula
hubungan-hubungan yang dihasilkan. Interteks adalah ruang metodologis di mana
pembaca mampu untuk mengadakan asosiasi bebas terhadap pengalaman pembacaan
terdahulu yang memungkinkan untuk memberikan kekayaan bagi teks yang sedang
dibaca. Interteks dalam hubungan ini berfungsi untuk mengevokasi khazanah
kultural yang stagnasi, terlupakan, sehingga menjadi teks yang bermakna.
Interteks menghadirkan masa lampau di tengah-tengah kondisi kontemporer
pembaca.
2.3.2.3
Teori Feminis
Dalam sastra, feminisme dikaitkan dengan cara-cara memahami karya
sastra baik dalam kaitannya dengan proses produksi maupun resepsi. Analisis
feminis merupakan penelitian multidisiplin, melibatkan berbagai ilmu
pengetahuan. Keberagaman dan perbedaan objek dengan teori dan metodenya
merupakan ciri khas studi feminis. Dalam kaitannya dengan studi sastra, bidang
studi yang eleven di antaranya, tradisi literer perempuan, pengarang perempuan,
pembaca perempuan, ciri-ciri khas bahasa perempuan, tokoh-tokoh perempuan,
novel popular dan perempuan.
Perkembangan terakhir teori feminis didominasi oleh postrukturalis
yang didasarkan atas teori bahasa Saussure, sebagai dikotomi citra bunyi dan
konsep, makna dihasilkan melalui perbedaan, dalam hubungan ini makna perempuan
dihasilkan melalui perbedaannya dengan laki-laki. Sebaliknya, postrukturalis
melalui dekonstruksi Derrida menjelaskan bahwa makna bersifat polisemi. Makna
tidak serupa dengan dirinya, makna merupakan proses artikulasi lambang-lambang.
Makna selalu tergantung dan tertangguh, makna dapat diulang dan dihasilkan
kembali. Dalam dekonstruksi, perempuan dianggap sesuatu yang lain, tetapi
selalu berhubungan dengannya, dan oleh karena itu merupakan hal yang penting,
apa yang
ada di luar pada dasarnya juga berada di dalam, apa yang ditolak juga
diperlukan, yaitu untuk memberikan identitas pada dirinya. Dekonstruksi
berupaya untuk menciptakan indikator dalam rangka menghilangkan perbedaan yang
tajam dalam oposisi biner.
2.3.2.4
Teori Postkolonial
Teori postkolonial identik dengan teori postmodernisme dan
postrukturalisme. Perbedaannya, apabila teori postmodernisme dan
postrukturalisme dimanfaatkan untuk memahami gejala kultural secara universal,
teori postkolonial memusatkan perhatian pada visi dan misi kolonial sebagaimana
terkandung dalam unit-unit wacana kolonial. Ciri penting lainnya adalah
kenyataan bahwa secara definitif teori postkolonial dimanfaatkan untuk
menganalisis khazanah kultural yang menceritakan peristiwa–peristiwa yang
terjadi di negara-negara pascakolonial. Pelopor postmodernisme memandang
sejarah tidak berbeda dengan teks. Teks tersebut memerlukan konteks, dalam
hubungan ini penulis, pembaca, dan masyarakat secara keseluruhan.
2.3.2.5
Teori Dekonstruksi
Fungsi utama postmodernisme dan postrukturalisme adalah
mendekonstruksi kekuatan laten subjek kultural, subjek-subjek hegemonis yang
secara terus-menerus mengkondisikan situasi marginalitas. Salah satu teori
postrukturalisme adalah dekonstruksi. Dekonstruksi adalah cara membaca teks,
sebagai strategi.
Dekonstruksi adalah penolakan terhadap adanya suatu pusat yang
sudah diciptakan oleh strukturalisme yang berpusat pada struktur. Dekonstruksi
menolak pemusatan tersebut dengan cara terus-menerus melepaskan diri. Teks
dianalisis bukan sebagai objek yang tertutup, tetapi selalu mengacu ke luar darinya,
bergantung pada konteks, interaksi antarteks dan pembaca.
Pembacaan dalam hal ini dibedakan antara pembacaan nondekonstruksi
dan dekonstruksi. Pembacaan nondekonstruksi atau pembacaan konvensional
dilakukan dengan cara menemukan makna yang benar, makna terakhir, yang disebut
sebagai makna optimal. Mana yang benar pada umumnya dilakukan dengan cara
memberikan prioritas pada unsur-unsur pusat, seperti kebenaran, tokoh utama,
laki-laki, dan sebagainya. Sebaliknya, pembacaan dekonstruksi tidak perlu
menemukan makna terakhir. Yang diperlukan adalah pembongkaran secara
terus-menerus, sebagai proses. Dekonstruksi dilakukan dengan cara memberikan
perhatian terhadap gejala-gejala yang tersembunyi, sengaja disembunyikan,
seperti ketidakbenaran, tokoh sampingan, perempuan, dan sebagainya (Ratna, 2011:238).
2.3.3 Teori Postrukturalisme
Naratologi
Naratologi adalah bidang ilmu mengenai narasi, studi mengenai
bentuk dan fungsi naratif. Narasi meliputi narasi lisan dan tulisan, sastra dan
nonsastra. Meskipun demikian dalam hubungan ini yang dibicarakan adalah narasi
sastra, baik lisan maupun tulisan. Struktur naratif fiksional adalah rangkaian
peristiwa, yang di dalamnya terkandung unsur-unsur lain, seperti tokoh-tokoh,
latar, sudut pandang, dan sebagainya, dengan hakikat rekaan. Dengan mengatakan
bahwa naratif merupakan rangkaian peristiwa, maka secara definitif dalam sebuah
karya terkandung lebih dari satu peristiwa.
Secara serius struktur naratif sastra dibicarakan dalam kelompok
formalisme, khususnya mengenai perbedaan antara fabula dan sjuzet,
yang dilanjutkan dalam strukturalisme, dengan masalah utama peranan struktur
itu sendiri, dengan tokoh-tokoh terpenting Vladimir Propp, Claude Levi-Strauss,
Tzvetan Todorov, A.J. Greimas, Rimmon-Kenan, dan Mieke Bal. Postrukturalisme
melanjutkannya dengan menampilkan masalah utama dekonstruksi dan penolakan terhadap
unsur pusat pada umumnya, dengan tokoh-tokoh Gerard Genette, Gerald Prince,
Seymour Chatman, Jonathan Culler, Roland Barthes, Julis Kristeva, Jacques
Derrida, Edward Said, Hayden White, Mary Louise Pratt, Michel Foucault,
Jean-Francois Lytoard, dan Jean Baudrillard. Dengan
hadirnya strukturalisme dan postrukturalisme Gerald
Prince (dalam Ratna, 2011:242), teori dan analisis wacana naratif menyebar hampir ke seluruh dunia,
dibicarakan dalam berbagai disiplin, seperti: filsafat, psikologi, psikoanalitik,
semiotika, cerita rakyat, antropologi, dan pemahaman Injil, khususnya
linguistik dan sastra.
Salah
satu unsur karya dalam struktur naratif yang selalu menjadi pembicaraan hangat
adalah plot. Plot memiliki kesatuan sebagaimana diintroduksi oleh Gustav Freytag bahwa susunan plot yang
normal berbentuk V terbalik, yang terdiri atas empat unsur, yaitu: eksposisi,
introduksi konflik, konflik itu sendiri, dan penyelesaian. Jadi, dalam struktur
naratif, karya diorganisasikan oleh plot. Oleh karena itulah, seni ruang tidak
memiliki plot. Apabila sebuah karya tidak memiliki plot, seperti puisi lirik
atau puisi-puisi non-naratif yang lain, maka karya tersebut
diorganisasikan secara tematik. Makna karya sastra dapat diungkapkan secara
maksimal dengan cara menganalisis wacana dan teks sebagai reproduksi suatu
pementasan.
2.3.3.1
Wacana dan Teks
Dalam Kamus Linguistik Harimurti
Kridalaksana (dalam Ratna,
2011:243), definisi teks dan wacana hampir
sama, keduanya memiliki ciri-ciri sebagai satuan bahasa terlengkap, satuan
gramatikal tertinggi atau terbesar. Realisasinya berbentuk karangan yang utuh,
seperti: paragraf, kalimat yang membawa makna yang lengkap, buku, artikel di
surat kabar, lelucon, seri ensiklopedia, novel, dan genre sastra yang
lain.
Baik wacana (discourse, diskursus) maupun teks akan
menghasilkan pengertian yang lebih jelas apabila ditelusuri maknanya melalui
tradisi sastra Barat. Secara etimologis wacana berasal dari vacana
(Sansekerta), berarti kata-kata, cara berkata, ucapan, pembicaraan, perintah,
dan nasihat. Discourse, berasal dari kata discurrere (Latin),
berarti gerak maju mundur (dari dan ke). Secara kasar wacana disejajarkan
dengan utterance dan speech, ujaran atau ucapan, sebagai bahasa
yang sedang digunakan, parole menurut pemahaman Saussure. Teks, seperti
telah disinggung di depan, berasal dari kata textum (Latin), yang
berarti tenunan, jalinan, susunan.
Wacana merupakan konsep kunci dalam teori postmodernisme dan
postrukturalisme. Wacana dimanifestasikan dalam keberagaman aktivitas sosial,
baik dalam kehidupan praktis sehari-hari maupun kehidupan formal. Wacana
berfungsi untuk menyampaikan berbagai bentuk informasi, membangun ilmu
pengetahuan, meraih kekuasaan, alih teknologi, dan sebagainya. Wacana dengan
demikian sekaligus berfungsi untuk membentuk objek dan subjek. Wacana lahir dan
dimanfaatkan dalam masyarakat, ruang dan waktu yang berbeda. Oleh karena
itulah, sebagaimana sejarah, wacana tidak bersifat universal, doktrin yang
dimanfaatkan oleh kelompok postrukturalisme untuk menolak narasi besar. Diduga
bahwa dalam perkembangan berikut istilah wacana akan mendominasi bukan saja dalam
pengertian umum tetapi juga sastra.
Strukturalisme hanya berhasil mengungkapkan makna secara simbolis,
sebagai kualitas ambiguitas, misalnya, dengan menggali kapasitas dikotomis langue
dan parole menurut proposisi Saussurean, atau menggali kekayaan makna
melalui ikon, indeks, dan simbol menurut proposisi Peircean. Paradigma
strukturalisme hanya berhasil menjelaskan kasus-kasus yang terjadi dalam novel
arus kesadaran sebagai manifestasi ketaksadaran Freudian. Sebaliknya, analisis
wacana postrukturalis memahaminya sebagai kebenaran-kebenaran problematis yang
menunjuk pada sifat-sifat manusia secara umum, tetapi dalam struktur
kategorial. Yusuf dalam Belenggu yang seolah-olah berada pada dua tempat
pada saat yang sama, tidak semata-mata dilihat melalui sudut pandang
psikologis, tetapi juga sebagai pergeseran paradigma postrukturalisme, di mana
peranan tokoh-tokoh berubah-ubah sesuai dengan fungsinya. Tokoh utama pada
tataran tertentu berubah menjadi tokoh kedua, ketiga, dan bahkan tidak berperan
sama sekali. Sebagai tokoh problematis tokoh juga mungkin berada pada dua
tempat yang berbeda, baik sebagai konstruksi kembaran maupun cyborg.
Kemampuan postrukturalis yang terbesar adalah mengungkap hegemoni
pengarang sebagai pembawa kebenaran tunggal yang selama berabad-abad, khususnya
selama abad ke-19 menguasai analisis sastra. Karya sastra sebagai gejala yang
dinamis juga ditunjukkan oleh postrukturalisme sebab karya sastra selalu
menunjuk pada (para) pengarang, bukan sebaliknya. Berbeda dengan strukturalisme
yang melepaskan karya sastra dari kerangka historisnya sebab sangat
mementingkan kerangka struktur itu sendiri, postrukturalisme secara
terus-menerus mengaitkannya pada struktur sosial yang menghasilkannya.
Postrukturalisme memandang betapa pentingnya sejarah dan waktu dalam
mempermasalahkan bahasa dalam penggunaannya. Dengan adanya intensitas pada
waktu dan latar belakang masyarakatnya, wacana tidak bersifat universal. Oleh
karena wacana tidak bersifat universal, maka masyarakat pun bukanlah entitas
yang monolitik, melainkan plural, meskipun cenderung bersatu. Menurut paradigma
postrukturalisme, wacana atau teks yang dilepaskan dari kerangka historisnya
juga terlepas dari maknanya. Teks naratif dihasilkan oleh agen, sebagai
narator, bukan oleh penulis, penulis justru ditentukan oleh tulisan. Teks
memerlukan pendengar, sebagai subjek, konstruksi inilah yang menyebabkan
analisis postrukturalis sangat digemari dalam studi multikultural sebab pusat
ada di mana-mana, diciptakan kapan saja, sesuai dengan kemampuan pembaca.
Pembaca sama sekali bebas dari kompetensi penulis. Teks ditulis oleh pembaca,
setiap teks merupakan jaringan baru kutipan masa lalu (Barthes dalam Ratna, 2011:251) sebab secara etimologis, teks adalah tenunan.
Dengan adanya penjelasan mengenai naratologi, wacana, dan teks di
atas, baik dalam rangka struktural maupun postruktural, maka menjadi jelaslah
hubungan antara struktur naratif dengan wacana dan teks. Dalam pengertian yang
luas struktur naratif meliputi lisan dan tulisan, sastra dan nonsastra. Pada
dasarnya wacana dan teks memiliki identitas yang sama. Meskipun demikian,
wacana merupakan bagian dan dengan demikian dibicarakan dalam struktur naratif
secara keseluruhan, sedangkan teks dibicarakan dalam struktur naratif sastra. Secara
historis kultural subjek dibentuk melalui wacana (Weedon dalam Ratna, 2011:252) sekaligus mendekonstruksi subjek cogito ergo sum menurut
pemahaman Cartesian. Wacanalah yang membentuk citra mengenai tokoh-tokoh,
tempat-tempat dan waktu kejadian, topik utama, jalinan integral
peristiwa-peristiwa, dan keindahan bahasa, sehingga pembaca dapat mengenalinya
sebagai penokohan, latar, tema, plot, dan stilistika. Sebagai bagian terpenting
struktur naratif, intensitas pengaturan kembali terjadi dalam plot, oleh karena
itulah, plot disejajarkan dengan wacana.
2.3.3.2
Tokoh-tokoh
Postrukturalisme Naratologi
1)
Gerard Genette
Menurut Genette, histoire adalah perangkat peristiwa,
sebagai isi naratif, recit adalah wacana atau teks naratif itu sendiri,
sedangkan narration adalah tindak naratif yang menghasilkan teks. Dalam histoire
terkandung peristiwa-peristiwa, temporal dan kasual, sebelum disusun ke dalam
kalimat. Dalam recit, sebagai kata-kata yang sudah tertulis, terkandung
wacana naratif, sedangkan dalam narration terkandung hubungan antara
penulis (suara naratif) dengan pembaca.
Menurut Genette (dalam Ratna,
2011:254), untuk membedakan tiga macam analisis naratif, yaitu: a) analisis
pernyataan naratif, dalam kaitannya dengan serial peristiwa, baik lisan maupun
tulisan, b) analisis isi naratif, dalam kaitannya dengan urutan atau susunan
peristiwa, nyata atau fiksi, sebagai wacana, c) analisis naratif dalam
kaitannya dengan peristiwa-peristiwa dalam cerita. Cara yang pertama memandang
karya sebagai hasil kebudayaan, sehingga yang diteliti adalah keseluruhan aspek
dengan melibatkan penulis dan pembaca, termasuk latar belakang sosial yang
menghasilkannya. Penelitian ini sesuai untuk kajian budaya, sosiologi sastra,
dan antropologi sastra. Cara yang kedua hanya meneliti wacana dan teks. Model
penelitian inilah yang dianggap sebagai objek naratologi strukturalis, dan
dengan demikian penelitian inilah yang dilakukan oleh Genette. Dalam hubungan
ini Genette menunjuk beberapa faktor yang terlibat, yaitu: a) waktu naratif, b)
modus naratif, dan c) suara naratif. Menurut Genette, waktu naratif memiliki
tiga ciri, a) urutan, hubungan antara peristiwa-peristiwa nyata, peristiwa
kronologis, dengan peristiwa-peristiwa yang diatur kembali, sebagai
dekronologisasi, b) durasi, yaitu hubungan antara waktu cerita yang telah
berlalu, sebagai waktu cerita dengan waktu pembacaan, sebagai waktu penceritaan,
dan c) frekuensi, yaitu hubungan potensial antara cerita dan penceritaan,
sebagai repetisi. Waktu naratif dan modus naratif dengan demikian
mempermasalahkan hubungan antara cerita dan penceritaan, sedangkan suara
naratif sekaligus membicarakan cerita, penceritaan, dan latar belakang
sosialnya. Cara yang ketiga disebut sebagai analisis tradisional, sebagimana
dilakukan dalam strukturalisme pada umumnya. Unsur-unsur yang dicari adalah
peristiwa-peristiwa, dihubungkan dengan unsur-unsur lain, seperti: tema, tokoh,
plot, latar, dan sebagainya.
2)
Gerald Prince
Tokoh naratologi postrukturalis berikut adalah Gerald Prince. Gerald Prince (dalam Ratna,
2011:255) dengan konsepnya yang terpenting
adalah narratee, yang pada dasarnya diambil melalui konsep Gerard Genette.
Narratee dianggap sebagai partner komunikatif narator, individu aktual
dalam narasi nonfiksi, tetapi sebagai konstruk tekstual dalam fiksi. Dalam
struktur naratif Princean seolah-olah ada dua kategori orang pertama, yaitu
pengarang dan pencerita. Pasangan pengarang adalah pembaca (audience),
sedangkan pasangan pencerita adalah pendengar (narratee).
Sebagai konstruksi orang yang diajak berbicara, sebagai pendengar, narratee
merupakan salah satu cara untuk mendekonstruksi narrator, sekaligus
memberikan fungsi-fungsi yang lebih bermakna terhadap unsur-unsur lain. Menurut
Prince,
narasi yang baik adalah narasi yang terindividualisasikan, artinya berhasil
untuk menampilkan totalitas dari peristiwa-peristiwa yang sebelumnya tak
berhubungan. Narasi yang baik adalah narasi yang terorientasikan
sehingga pembaca merasakan prinsip organisasi, dan ingin membaca sampai
selesai. Narasi yang baik dengan sendirinya memiliki kualitas yang lebih tinggi
dari semata-mata sebuah cerita. Dengan diilhami tata bahasa cerita, dengan
menunjukkan tiga ciri-ciri terpenting peristiwa-peristiwa, yaitu: peristiwa
statis yang merepresentasikan suatu keadaan tertentu, peristiwa aksi yang
merepresentasikan aksi tertentu, dan ciri-ciri penghubung yang meliputi keseluruhan
elemen penghubung.
3)
Seymour Chatman
Seymour Chatman dalam bukunya yang berjudul Story and Discourse:
Narrative Structure in Fiction and Film, yang terbit pertama kali tahun
1978, sesuai dengan judulnya, bermaksud untuk menjelaskan hakikat struktur
naratif dengan dua unsur pokok yaitu cerita dan wacana. Cerita disebut sebagai
isi, sedangkan wacana disebut sebagai ekspresi. Baik cerita maupun wacana,
masing-masing terdiri atas bentuk dan substansi. Dalam bentuk terkandung
motif-motif (events) dan eksistensi, yang masing-masing berisi aksi dan
kejadian (happenings) serta tokoh dan latar. Dalam substansi terkandung
manusia dan benda-benda yang diekspresikan dengan kode budaya penulis. Demikian
juga dalam wacana, terdapat bentuk dan substansi. Dalam wacana bentuk ekspresi
merupakan transmisi struktur naratif yang dapat dimanifestasikan secara verbal,
sinematik, balletik, pantomimik, dan sebagainya. Sebagai bagian ilmu humaniora
dan ilmu sosial, struktur naratif perlu dipahami melalui konsep struktur seperti
dikemukakan oleh Jean Piaget (dalam Ratna, 2011:257), yaitu
kesatuan, transformasi, dan regulasi diri. Naratif perlu disatukan sebab
terdiri atas elemen-elemen yang bersifat tunggal dan diskret. Sebagai struktur,
naratif harus mengalami transformasi sehingga berhasil dalam mengadakan
pengaturan diri.
4)
Jonathan Culler
Menurut Culler (dalam Ratna, 2011:258), secara
umum dapat dikatakan bahwa cerita adalah urutan aksi atau peristiwa, sifatnya
relatif independen terhadap wacana, sedangkan penceritaan, yaitu wacana itu
sendiri adalah peristiwa yang telah disusun kembali, sebagai presentasi atau
narasi diskursif peristiwa-peristiwa.
Culler memperluas makna kompetensi linguistik ke dalam kompetensi
sastra, perangkat konvensi untuk memahami sastra, genre, dan hukum-hukum
untuk memahami sastra. Konvensi dan tradisi sastra sangat beragam, dari yang
paling umum, seperti perbedaan antara puisi dan prosa, hingga yang paling
khusus, seperti perbedaan antara novel sosiologis dengan novel historis.
Sebagai hakikat karya sastra, keberagaman konvensi, tradisi, dan penampilan
sarana-sarana sastra yang lain harus dipahami oleh pembaca. Penerapan terhadap
konvensi yang sama tidak harus menghasilkan makna yang sama sebab pembacanya
berbeda-beda. Konvensi pemahaman terhadap satu genre tidak dapat
diterapkan pada genre yang lain. Menurut Culler, pemahaman dilakukan
dengan cara mengembalikan ciri-ciri karya ke dalam wilayah pengetahuan pembaca,
yang disebut sebagai naturalisasi.
5)
Roland Barthes
Tokoh naratologi postruktural Perancis yang lain adalah Roland
Barthes, lahir di Perancis (1915-1980). Barthes dikenal sebagai semiolog yang
sangat aktif dalam memanfaatkan teori struktural Saussurean sekitar tahun
1960-an sejajar dengan Levi-Strauss, Michel Foucault, dan Jacques Lacan. Pada
akhirnya Barthes mengakui bahwa proses pemaknaan tidak terbatas pada bahasa
tetapi meliputi seluruh kehidupan ini, tetapi tetap atas dasar konsep-konsep
linguistik, sebagaimana dilakukannya dalam analisis berbagai gejala masyarakat
dalam bukunya yang berjudul Mythologies.
Menurut Barthes teks tidak semata-mata untuk dibaca tetapi untuk
ditulis. Teks pertama disebut readerly (lisible) sedangkan teks
kedua disebut writterly (scriptible/rewritten). Meskipun
demikian untuk memahaminya harus secara dialektis. Tujuan karya sastra adalah
menjadikan pembaca bukan sebagai konsumen melainkan sebagai produsen teks. Teks
readerly dikategorikan sebagai teks klasik, tertutup, objek yang
selesai. Hanya penulis yang aktif sedangkan pembaca bersifat pasif. Writterly
adalah aktivitas menulis yang dilakukan oleh pembaca sebab penulis dianggap
sebagai anonimitas. Jadi, menurut Barthes, analisis naratif adalah memahami
makna karya dengan menyusun kembali makna-makna yang tersebar dengan
menggunakan suatu cara tertentu.
6)
Mikhail
Mikhailovich Bakhtin
Sebagai salah seorang tokoh postrukturalisme, Mikhail Bakhtin
(1895-1975) menolak strukturalisme Saussurean yang menganggap bahasa sebagai
objek penelitian yang statis, monologis, dan terisolasi. Menurut Bakhtin (dalam Selden dalam Ratna, 2011:262) bahasa adalah gejala sosial, kata-kata merupakan tanda-tanda
kemasyarakatan yang aktif dan dinamis sehingga dapat menampilkan arti dan
konotasi yang bermacam-macam untuk kelas-kelas yang berbeda-beda. Bakhtin tidak
memandang karya sastra sebagai refleksi masyarakat secara langsung, melainkan
bagaimana dinamika bahasa dinyatakan dalam tradisi sastra tertentu. Ia tidak
semata-mata membicarakan cara-cara teks dalam merefleksikan masyarakat, tetapi
bagaimana bahasa mengganggu otoritas sosiokultural sehingga perkembanganbiakan
makna dapat dipertahankan.
7)
Hayden White
Berbeda dengan tokoh-tokoh lain, White memahami teks melalui
perspektif sejarah. Bukunya yang sangat representatif dalam hubungan ini
berjudul Tropics of Discourse: Essays in Cultural Criticism, terbit
pertama kali tahun 1978. Hubungan antara sastra dan sejarah sangat dekat.
Hubungan yang dimaksudkan lebih banyak bersifat interdependensi, bukan
berlawanan secara diametral, sebagai semata-mata fiksi dan fakta, seperti
diduga banyak orang. Dalam teori-teori postrukturalisme, sebagaimana akan
tampak melalui pemahaman White, batas pemisah antara kedua disiplin justru
menjadi makin kabur. Kedekatan hubungan yang dimaksud paling sedikit dapat
diidentifikasi melalui lima faktor, yaitu: a) medium utama sastra dan sejarah
adalah bahasa, b) sastra ternyata menampilkan genre yang berkaitan
dengan sejarah, seperti sastra sejarah, novel sejarah, c) sastra dan sejarah
memanfaatkan cerita dan tokoh-tokoh sebagai unsur utama, d) validitas sastra
dan sejarah terkandung dalam keyakinan validitas fakta masa lampau, dan e) sama
dengan sejarah, visi sastra kontemporer memandang masa lampau, misalnya,
struktur arketipe, sebagai energi kreativitas.
Menurut White, plot dalam sejarah berbeda dengan plot dalam karya
sastra. Meskipun demikian, plot telah diinvestasikan sedemikian rupa dalam
suatu struktur naratif, dan dengan demikian telah berpengaruh terhadap
keseluruhan wacana.
8)
Mary Louise
Pratt
Mary Louise Pratt dimasukkan sebagai tokoh postrukturalisme
naratologi dalam kaitannya dengan teori-teori tindak kata (speech act theory).
Teori tindak kata sesungguhnya sudah berkembang pada periode 1930-an, melalui
J.L. Austin, yang kemudian diikuti oleh Searle. Pratt mengemukakan
argumentasinya melalui sudut pandang sosiolinguistik, melalui bukunya yang
berjudul Toward a Speech Act Theory of Literary Discourse, terbit
pertama kali tahun 1977. Seperti tokoh-tokoh postrukturalisme yang lain Pratt (dalam Ratna, 2011:269) menolak strukturalisme, khususnya fungsi puitika Jakobson yang
dianggap terlalu berat sebelah. Atas dasar sosiolinguistik, maka wacana harus
dipahami sebagai pemakaian bahasa tertentu, bukan ragam bahasa tertentu. Sesuai
dengan definisi wacana yang telah disepakati secara umum, maka tidak ada bahasa
yang khas, yang ada adalah pemakaian bahasa yang khas.
Ciri khas Pratt adalah teori sastra yang ‘tergantung pada konteks’,
pemahaman terhadap karya sastra dengan cara mengaitkannya dengan struktur
sosial secara luas. Pratt (dalam Ratna, 2011:270) menunjukkan
empat ciri terpenting komunikasi kesastraan, yaitu: a) pembaca sebagai audiensi,
pembaca yang sudah diberikan hak untuk bertanya dan menjawab, b) pembaca
sebagai konvensi definitif, pembaca tahu bahwa yang dibaca adalah sastra, c)
prinsip-prinsip koperatif dan aturan-aturannya dalam percakapan, dan d) karya
sastra sebagai assertability dan tellability, popularitas karya
sastra sebagai akibat daya tarik pesan-pesan yang terkandung di dalamnya.
9)
Jacques-Marie
Emile Lacan
Atas dasar teori struktur ketaksadaran psikologis Freudian dan
strukturalisme bahasa Saussurean, Lacan (1901-1981) membangun teori psikologi
dalam kaitannya dengan bahasa dan sastra, sekaligus mengembangkannya dalam
paradigma postrukturalisme. Oleh karena itulah, dikatakan bahwa di satu pihak,
perbedaan pokok antara teori Freud dengan Lacan adalah Freud memandang Ego
sebagai unsur yang terpenting, sedangkan menurut Lacan unsur yang terpenting adalah
bahasa. Di pihak yang lain perbedaan pokok antara teori Saussure dengan Lacan,
seperti halnya ciri-ciri umum teori postrukturalisme terletak dalam hubungan
antara penanda dan petanda.
Menurut Lacan, pada fase pra-Oedipal atau imajinerlah
terbentuk bahasa. Lacan menyebutkan sebagai fase cermin, di mana Ego
menemukan dirinya sekaligus bukan dirinya sehingga terjadi kekaburan di antara
subjek dan objek. Menurut Lacan (dalam Eagleton dalam Ratna, 2011:273) fase cermin juga dapat diidentifikasi sebagai perbedaan antara
penanda dan petanda, atau sebagai metafora, objek yang serupa dengan dirinya.
Kesadaran akan adanya perbedaan seksual (phallus) juga terjadi pada fase
imajiner sebab perbedaan terjadi sebagai akibat hakikat bahasa. Menurut Lacan (dalam Sarup dalam Ratna, 2011:273) tidak ada pemahaman biologis sebelum adanya bahasa. Lacan dengan
demikian juga menolak argumentasi psikolog-ego Amerika seperti Pavlov dan
Skinner, demikian juga psikolog-ego Amerika seperti Fromm dan Horney. Atas
dasar pemahaman di ataslah maka Lacan dimasukkan sebagai tokoh naratologi
postrukturalis dengan pertimbangan bahwa psikoanalitik, dalam hubungan ini
ketaksadaran merupakan wilayah kunci baik terhadap bahasa sebagai model pertama
maupun sastra sebagai model kedua.
Postrukturalisme tidak bermaksud untuk melibatkan diri dalam memecahkan
masalah-masalah hegemoni politik tetapi dapat menyumbangkan pikiran dalam
memecahkan struktur bahasa. Menurut Lacan, individu, demikian juga bahasa tidak
terpisah dengan masyarakat, manusia memperoleh sifat-sifat sosial melalui
bahasa sebab bahasalah yang membentuk manusia menjadi subjek. Seperti halnya
teori postrukturalisme yang dibangun dengan menemukan kelemahan-kelemahan
strukturalisme, psikologi Lacan dibangun atas dasar kelemahan-kelemahan teori
Freud. Sebagai salah seorang pelopor postrukturalis Lacan juga berjasa dalam
memberikan nilai baru terhadap kualitas subjektivitas. Dalam hubungan ini Lacan
menggabungkan antara fenomenologi Husserlian dengan strukturalisme Saussurean.
Fenomenologi menyediakan konsep diri, subjek yang bebas, segala sesuatu yang
menampakkan diri dalam dirinya sendiri, sedangkan strukturalisme menyediakan
determinisme bahasa. Oleh karena itulah, meskipun Lacan (dalam Sarup dalam Ratna,
2011:274) menggunakan prinsip strukturalisme
tetapi Lacan
tidak menyangkal kehadiran subjek. Menurut Lacan, yang dimaksudkan dengan
subjek adalah subjek dari penanda-penanda. Penanda selalu terpisah dari
petanda, dan memiliki otonomi yang nyata, maka tidak ada penanda yang sampai
pada yang ditandakan. Realitas penanda adalah simbol, makna, representasi, dan
segala macam citra yang lain. Dalam hubungan inilah terbentuk (para) subjek.
10)
Michel Foucault
Menurut Foucault (dalam Ratna, 2011:280), kajian
wacana disebut ‘arkeologi’, bukan sejarah. Arkeologi adalah prinsip tentang
arsip itu sendiri, yaitu sebagai kumpulan peristiwa yang diucapkan, disusun,
diulang, dimanfaatkan kembali, ditransformasikan di dalam kebudayaan. Arsip
terdiri atas peristiwa, pernyataan, peggunaan ruang, arsip juga memiliki
aturan, kondisi, fungsi, dan akibat-akibat tersendiri.
Berbeda dengan paradigma modernis, subjek dan wacana berada dalam
kualitas interdependensi. Subjek berada dalam posisi sosial wacana, subjek
sebagai agen sosial, tetapi bukan dalam pengertian subjek Cartesian.
Sebaliknya, wacana maupun subjek bebas dari dominasi narasi-narasi besar.
Wacana jelas memiliki relevansi dalam seluruh kehidupan manusia baik kehidupan
praktis sehari-hari, maupun kehidupan formal, misalnya, dalam tradisi ilmu
pengetahuan. Wacana dengan demikian merupakan pusat aktivitas tetapi tidak
bersifat universal. Karya sastra, sesuai dengan entitasnya, khususnya kritik
sastra, adalah ilmu pengetahuan. Wacana dapat dianalisis dalam kaitannya dengan
posisi subjek, seperti pengarang, penerbit, pembaca sebagai konsumen, dan
audiens pada umumnya. Menurut Foucault, objek kajian sastra bukan lagi bahasa
formal, sebab bahasa merupakan wilayah kajian ilmu bahasa, melainkan arsip,
yang dideskripsikan secara arkeologis. Dalam hubungan inilah, penelitian
dibedakan menjadi dua bagian, yaitu: a) arsip itu sendiri, misalnya: naskah
atau karya dalam berbagai jenisnya, penerbit, badan sensor, patron, iklan,
pasar, perpustakaan, media massa, dan sebagainya, dan b) kandungan naskah,
kritik dan esai, dan berbagai jenis penilaian lain. Dalam hubungan ini pulalah
tampak peranan kritik sastra dalam studi kultural, misalnya, mengapa pada
periode tertentu yang lahir adalah jenis karya tertentu.
Sebagai analisis postrukturalis, Foucault (dalam Sarup dalam Ratna,
2011:281) tidak mengkaji objek dalam kerangka
struktur tanda tetapi genealogi realsi kekuasaan. Foucault juga tidak
memusatkan perhatian pada pencarian asal-usul sebagaimana dipahami dalam
tradisi intelektual konvensional, pada penelusuran fakta-fakta tertentu, tetapi
hubungan-hubungan kekuasaan yang ada di balik gejala yang menjadi objeknya.
Konsekuensi logis yang ditimbulkannya adalah penemuan pada wacana marginal,
bukan pusat.
Genealogi postrukturalisme menolak asal-usul menurut pemahaman
konvensional sebab asal-usul muncul dari keyakinan bahwa yang esensial adalah
pada saat dilahirkan. Apabila wacana dianggap sebagai ruang
multidimensi dan multipersimpangan, maka tugas arkeologi adalah memetakannya,
mengkomparasikan kontradiksi-kontradiksi. Jadi, secara inheren arkeologi adalah
interdiskursif. Wacana dalam membentuk suatu sains dan disiplin, bukan
berdasarkan subjek manusia atau pengarang tetapi dari aturan diskursif dasar
dan praktik yang masih ada pada saat itu. Hal ini sejajar dengan
postrukturalisme pada umumnya yang menolak subjek modernitas dan subjek
antropologis, khususnya subjek abad ke-19. Foucault (dalam Ritzer dalam Ratna,
2011:283) menggambarkan lima tahap proses
untuk menganalisis peristiwa diskursif, sebagai berikut.
1.
Memahami
pernyataan menurut kejadian yang sangat khas.
2.
Menentukan
kondisi keberadaannya.
3.
Menentukan
sekurang-kurangnya limitnya.
4.
Membuat
korelasinya dengan pernyataan yang lain yang mungkin terkait dengannya.
5.
Menunjukkan apa
bentuk lain pernyataan yang ia keluarkan.
Selain
kekuasaan, konsep penting Foucault adalah seksualitas dan kegilaan. Sesuai
dengan dominasi ideologis Foucault terhadap kekuasaan, maka seksualitas dan
kegilaan pun dibicarakannya dalam kaitannya dengan pencapaian kekuasaan.
Kekuasaan tidak semata-mata berkaitan dengan represi, melainkan juga dengan
kesenangan. Artinya, ada hubungan saling menguntungkan antara dua mekanisme
wacana, yaitu wacana kekuasaan dengan wacana kenikmatan. Wilayah penelitian
Foucault sangat luas, yaitu: a) abad ke-17 dan sesudah Masehi.
11)
Jean-Francois
Lyotard
Di antara tokoh-tokoh postrukturalisme, Lyotard-lah yang paling
serius menampilkan argumentasi mengenai narasi-narasi besar. Seperti diketahui,
Lyotard dan kelompok postmodernisme pada umumnya, di satu pihak sangat
mencurigai Hegel dan Marx karena Hegel berusaha menciptakan rasio subjek
absolut, sedangkan Marxisme berusaha menciptakan masyarakat homogen, masyarakat
yang hanya diwujudkan melalui kekerasan. Di pihak lain Lyotard juga menolak
definisi masyarakat sebagai kesatuan organis (Durkheim), kesatuan fungsional (Parsons), dan
dengan sendirinya kesatuan yang tersusun atas kekuatan kontradiktif (Marx).
Secara ringkas, menurut Lyotard (dalam Sarup dalam Ratna, 2011:285) narasai besar buruk, narasi kecil baik. Narasi menjadi buruk
apabila berubah menjadi filsafat sejarah, dikaitkan dengan kepentingan politik,
termasuk kepentingan manusia dengan dalih universal, bahkan agama, sehingga
mengurbankan kepentingan kelompok minoritas. Narasi kecil mengembalikan politik
pada individu, sekaligus membebaskan manusia dari hegemoni ideologi. Dalam
hubungan inilah postmodern menjadi identik dengan kritik terhadap ilmu
pengetahuan modern yang bersifat universal, yang ada adalah berbagai macam
penalaran.
Sebagai tokoh postmodernisme, pokok aliran Lyotard adalah hilangnya
kepercayaan terhadap metanarasi, narasi besar, ilmu pengetahuan yang diukur
berdasarkan narasi di luar kompetensinya. Lyotard (dalam Ritzer ; Sarup dalam Ratna,
2011:286) mengidentifikasi
dua metanarasi, yaitu: a) metanarasi saintifik spekulatif, pengetahuan demi
pengetahuan itu sendiri, semacam ‘seni untuk seni dalam sastra’, dan b)
metanarasi emansipasi, pengetahuan bagi subjek manusia yang berupaya menemukan
kebebasan. Menurut paradigma postmodernisme kedua metanarasi belum berhasil
membawa manusia pada kebahagiaan sebagaimana dijanjikan. Oleh karena itulah,
menurut Lyotard prefiks ‘post’ baik dalam postmodernisme maupun
postrukturalisme diisyaratkan memiliki paling sedikit tiga fungsi, yaitu: a)
mengingatkan kembali terhadap kekeliruan masa lampau (anamnesis), b)
menciptakan citra yang terdistorsi (anamorfosis), c) melakukan
interpretasi mistis (anagogi).
Konsep yang dikemukakan oleh Lyotard adalah differend,
sesuai dengan judul bukunya, The Different: Phrases in Dispute (Lechte dalam Ratna, 2011:287). Sesuai dengan ciri umum
postrukturalisme, yaitu perbedaan, sebagaimana Derrida dengan konsepnya yang
terkenal yaitu difference/differance, Lyotard menjelaskan differend sebagai manifestasi rezim frase dan genre wacana, di mana setiap rezim memiliki aturan
tersendiri, mewakili semesta masing-masing, sehingga tidak dimungkinkan
terjadinya semesta tunggal. Argumentasi Lyotard tidak berhenti sebagai bahan
kajian wacana dalam kaitannya dengan bahasa, melainkan memiliki implikasi yang
jauh lebih luas.
Konsep yang juga sering dikemukakan oleh
Lyotard adalah fragmensi. Dengan menolak totalitas, maka secara tidak langsung
Lyotard (dalam Sarup dalam Ratna, 2011:288) mengintroduksi konsep fragmentasi,
yaitu permainan bahasa, waktu, subjek manusia, dan masyarakat itu sendiri.
12)
Jean
Baudrillard
Sebagai salah seorang tokoh postrukturalisme, konsep-konsep dasar
Baudrillard (dalam Ritzer dalam Ratna,
2011:290) dipengaruhi oleh semiotika,
psikoanalitik, dan Marxisme. Baudrillard menjadi terkenal karena ia
mengembangkan teorinya dalam kaitannya dengan komunikasi massa. Dalam kaitannya
dengan masyarakat konsumen, misalnya, Baudrillard bertolak dari pendapat Marx
yang menyatakan bahwa metafora kapitalisme, masyrakat yang didominasi oleh
produksi, perbedaan nilai guna dan nilai tukar dianggap sangat menetukan. Nilai
guna berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tertentu, sedangkan nilai
tukar berhubungan dengan produksi di pasar atau harga objek yang bersangkutan.
Kekhasan Baudrillard (dalam Sarup dalam Ratna,
2011:281) adalah usahanya dalam
mengembangkan teori produksi dengan memusatkan perhatian pada masalah konsumsi
yang didasarkan atas semiotika (Ratna, 2011:240—290).
2.3.4 Perbedaan Ciri Teori Strukturalisme dengan
Teori Postrukturalisme
Ciri teori strukturalisme dengan teori postrukturalisme dibedakan sebagai
berikut.
Tabel Perbedaan Ciri Teori Strukturalisme
dengan Teori Postrukturalisme
|
No. |
Teori Strukturalisme |
Teori Postrukturalisme |
|
1. |
Model analisis strukturalisme dianggap
terlalu kaku sebab semata-mata didasarkan atas struktur dan sistem tertentu. |
Model analisis postrukturalisme lebih bebas
karena tidak hanya dianalisis dari segi strukturnya saja tetapi juga dari
segi pembaca atau aspek di luar struktur. |
|
2. |
Strukturalisme memandang antar unsur dan
mekanisme hubungan yang relatif stabil bahkan statis. |
Postrukturalisme memandang model hubungan
tersebut bersifat labil dan dinamis. |
|
3. |
Strukturalisme melihat kebenaran di balik
atau di dalam suatu teks. |
Postrukturalisme menekankan interaksi pembaca
dengan teks sebagai suatu produktivitas. |
|
4. |
Strukturalisme berawal dari Ferdinand de
Sasure dengan bidang linguistik bahwa bahasa merupakan sebuah sistem. |
Postrukturalisme lahir dari Jacques Derrida
atas stagnasi strukturalisme. |
|
5. |
Strukturalisme akan membentuk individu. |
Postrukturalisme meyakini bahwa individulah
yang menciptakan suatu struktur. |
|
6. |
Hasil analisis strukturalisme seolah-olah demi
karya sastra itu sendiri. |
Hasil postrukturalisme untuk kepentingan
masyarakat secara luas. |
|
7. |
Strukturalisme lebih banyak memberikan
perhatian terhadap karya sastra sebagai kualitas otonom, dengan struktur dan
sistemnya sehingga melupakan subjek manusianya, yaitu pengarang dan pembaca. |
Postrukturalisme menekankan pada resepsi pembaca tidak hanya
pada karya sastranya saja. |
|
8. |
Dalam strukturalisme karya sastra dilepaskan dari
relevansi sosial budaya yang melatarbelakanginya. |
Dalam postrukturalisme memandang unsur di luar karya
sastra seperti kode budaya mempengaruhi penciptaan karya sastra. |
2.4
Cara Penerapan Teori
Ada dua tahap dalam menelaah karya sastra dengan menggunakan teori
postrukturalisme. Berikut tahap-tahap dalam menerapkan teori tersebut.
1.
Mendaftar semua
(struktur) yang terdapat pada karya yang ditelaah dan meletakkan semua unsur
tersebut pada kedudukan yang sama. Setiap unsur dipahami secara terpisah.
Dengan demikian, tidak ada satu unsur pun yang dianggap tidak penting atau
tidak mempunyai peranan.
2.
Unsur-unsur yang
telah dipahami dihubungkan dengan unsur lainnya dalam upaya untuk mengetahui
apakah unsur-unsur tersebut merupakan satu jaringan, baik jaringan antar semua
unsur (jaringan X) atau merupakan satu jaringan dengan unsur lainnya (jaringan
X dengan Y).
Berdasarkan dua tahap tersebut, jelaslah bahwa esensi pemaknaan
sebuah karya sastra data muncul dari hubungan antarstruktur dan unsur di luar
struktur. Unsur di luar struktur yang dimaksud seperti kode budaya dan juga
hal-hal lainnya yang mempengaruhi penciptaan karya sastra tersebut.
Selain menghubungkan dengan unsur di luar struktur, menurut
postrukturalisme, memahami sebuah karya sastra itu bebas, boleh dari sisi mana
saja, karena tidak terikat dengan struktur. Dengan demikian, kajian
postrukturalisme ini juga akan melupakan struktur sebuah karya sastra dengan
melakukan dekonstruksi terhadap karya sastra tersebut. Karena tidak menghiraukan struktur, bahkan melupakan struktur dengan
melakukan dekonstruksi terhadap sebuah karya, maka ciri khas dari
postrukturalisme adalah ketidakmantapan teks. Artinya, makna karya ditentukan oleh apa yang dilakukan oleh teks,
bukan apa yang dimaksudkan teks tersebut. Dengan demikian, terjadi pergeseran
dari penerima menjadi pencipta. Makna teks bergantung pada konteks, interaksi
pada pembaca, teks tidak tertutup, tetapi terbuka secara terus-menerus
berinteraksi ke luar dirinya.
2.5
Contoh Kajian
Contoh
pencarian esensi makna pada karya sastra Indonesia dengan teori postrukturalisme dapat dilihat pada puisi-puisi
Goenawan Mohamad yang terkumpul dalam buku Sajak-sajak Lengkap 1961-2001,
seperti “Parikesit, Dongeng Sebelum Tidur, Asmaradana, Gatoloco”. Dalam
memahami puisi-puisi Goenawan Mohamad tersebut, tidak mungkin dapat diketahui
esensi puisinya jika hanya melihat struktur bahasa yang dituangkan. Bahwa dalam
mengetahui esensi makna puisi Goenawan Mohamad paling tidak diperlukan
pemahaman kode budaya, khususnya yang berkaitan dengan dunia pewayangan ataupun
tembang Macapat. Salah satunya ada dalam puisi “Asmaradana” berikut.
Asmaradana
Ia dengar kepak sayap kelelawar dan guyur sisa hujan
dari daun, karena angin pada kemuning. Ia dengar resah kuda serta langkah
pedati ketika langit bersih kembali menampakkan bimasakti, yang jauh. Tapi di
antara mereka berdua, tidak ada yang berkata-kata.
Lalu ia ucapkan perpisahan itu, kematian itu. Ia
melihat peta, nasib,
perjalanan dan sebuah peperangan yang tak semuanya disebutkan.
Lalu ia tahu perempuan itu tak akan menangis. Sebab
bila esok pagi pada rumput halaman ada tapak yang menjauh ke utara, ia tak akan
mencatat yang telah lewat dan yang akan tiba, karena ia tak berani
lagi.
Anjasmara, adikku, tinggalah, seperti dulu.
Bulan pun lamban dalam angin, abai dalam waktu.
Lewat remang dan kunang-kunang, kaulupakan wajahku,
kulupakan wajahmu.
1971
Dalam memahami esensi makna pada puisi tersebut tentu saja perlu kita
kaitkan dengan unsur lainnya di luar unsur struktur teks (unsur X) yaitu unsur
di luar teks seperti kode budaya ataupun hubungan antar teks (unsur Y). Terry
Eagleton (2010:199) menyatakan bahwa semua teks sastra dirajut dari teks-teks
sastra lain, bukan dalam pengertian konvensional yang di dalamnya terkandung
jejak “pengaruh” teks-teks lain, tetapi dalam pengertian yang lebih radikal
bahwa setiap kata, frasa, atau segmen merupakan pengerjaan ulang dari
tulisan-tulisan lain yang mendahului atau mengelilingi karya individual. Tidak ada
yang namanya “keaslian” sastra, tidak ada karya sastra “pertama”: semua
kesusastraan bersifat “intertekstual”.
Puisi
tersebut tentu tidak dapat dilepaskan dengan tembang Asmaradana, tembang
macapat dari Jawa yang biasanya ditujukan untuk pemuda atau pemudi dalam masa
pertumbuhan. Untuk sampai pada pengertian tersebut, kita tentu harus mengetahui
tentang tembang Asmaradana yang dalam tembang macapat Jawa ini mengisahkan
tentang cinta Damarwulan dan Anjasmara (unsur Y). Jika unsur X tersebut dikaitkan
dengan unsur Y, barulah dapat dimengerti bahwa puisi ini bercerita tentang
kisah asmara Damarwulan dan Anjasmara. Goenawan Mohamad memang tidak mengambil
keseluruhan cerita dalam puisi tersebut. Ia bahkan tidak menyebut-nyebut nama
Damarwulan di dalam puisinya. Ia hanya mengambil satu momen yang dianggap penting dalam cerita itu, momen tentang
perpisahan Damarwulan dan Anjasmara. Dalam cerita rakyat Jawa dikisahkan bahwa
Damarwulan harus pergi meninggalkan Anjasmara karena mendapat perintah dari
Ratu Kencana Wungu untuk mengalahkan Menak Jinggo yang dianggap memberontak
kepada Majapahit. Di situlah awal
perpisahan Damarwulan dengan Anjasmara, Putri Patih Loh Gender yang begitu
mencintainya. Damarwulan berhasil mengalahkan Menak Jinggo dan sekaligus memboyong
Waeta dan Puyengan, selir Menak Jinggo. Dan pada akhirnya Damarwulan
mempersunting Ratu Kencana Wungu. Goenawan Mohamad menggambarkan perpisahan
tersebut secara tegas dan dengan nuansa yang sedikit melankoli seperti dalam
kutipan berikut.
...
Anjasmara, adikku, tinggalah, seperti dulu.
Bulan pun lamban dalam angin, abai dalam waktu.
Lewat remang dan kunang-kunang, kaulupakan wajahku,
kulupakan wajahmu.
1971
Dengan model
telaah postrukturalisme dapat disimpulkan bahwa dalam proses pemahaman
dan pemaknaan unsur struktur (X) ternyata tidak mampu mewadahi konsep secara
menyeluruh. Unsur tersebut masih harus dihubungkan dengan unsur lain yang
terdapat di luar teks. Model inilah yang dikembangkan aliran postrukturalisme sebagai bagian dari kritiknya terhadap
srukturalisme. Contoh kajian
karya sastra lainnya dengan menggunakan teori postrukturalisme sebagai berikut.
Pada Suatu Pagi Hari
Karya:
Sapardi Djoko Damono
Maka pada suatu pagi hari
ia ingin
sekali menangis
sambil berjalan tunduk sepanjang lorong itu
Ia ingin pagi itu hujan turun rintik-rintik dan lorong
sepi
agar ia bisa berjalan sendiri saja
sambil menangis dan tak ada orang bertanya kenapa
Ia tidak ingin menjerit-jerit berteriak-teriak
mengamuk
memecahkan cermin membakar tempat tidur
Ia hanya ingin menangis lirih saja
sambil berjalan sendiri
dalam hujan rintik-rintik di lorong sepi pada suatu
pagi.
1973
Dengan menggunakan teori postrukturalisme
berdasarkan analisis sudut pandang pembaca, puisi “Pada Suatu Pagi Hari” karya
Sapardi Djoko Damono sangat menyentuh hati dan menarik pembaca untuk membaca
puisi tersebut. Dalam puisi ini seolah-olah penyair menggambarkan seseorang
yang terlihat sedih dan ingin menumpahkan kesedihannya dalam tangisan di bawah rintikan hujan agar tidak ada satupun yang tau.
Bagi pembaca, hal yang
menarik dalam puisi tersebut terdapat dalam petikan “ia hanya ingin menangis lirih
saja sambil berjalan sendiri dalam hujan rintik-rintik di lorong sepi pada
suatu pagi”. Petikan tersebut bagi pembaca sangat menarik karena, penyair
menggambarkan seseorang yang sangat tegar, ia merasakan sedih, ingin menangis.
Namun, ia juga masih
mempedulikan harga dirinya agar ketika ia menangis tidak ada orang lain yang
mengetahuinya sehingga ia menunggu rintikan hujan.
Nilai positif dari puisi tersebut menurut pembaca
adalah tentang ketegaran karena pada puisi ini mengajarkan kita untuk tetap
tegar ketika kita menghadapi suatu masalah bahkan dalam puisi ini sebisa
mungkin penulis menutupi masalah itu kepada orang banyak.
Setelah pembaca membaca dan menganalisis puisi tersebut. Pembaca
berpendapat bahwa puisi tersebut dapat direkomendasikan untuk dibaca oleh semua
kalangan khususnya pelajar dan mahasiswa. Karena dalam puisi tersebut
mengandung amanat yang disampaikan oleh penyair untuk pembaca yang dapat
dijadikan sebuah pembelajaran hidup bagi pembacanya. Dan puisi tersebut dapat
menjadi sebuah pembelajaran agar dapat mengkritik karya sastra dengan baik berdasarkan
unsur-unsur puisi yang ada.
BAB II
3.1
Simpulan
Postrukturalisme berkembang sejajar dengan postmodernisme, dengan
tujuan yang relatif sama, tetapi dengan tradisi dan latar belakang sosial yang
berbeda. Postrukturalisme lahir sebagai akibat stagnasi strukturalisme,
sedangkan postmodernisme lahir sebagai akibat jalan buntu modernisme.
Postrukturalisme dan postmodernisme adalah kelanjutan strukturalisme dan
modernisme.
Kondisi sosial yang dianggap sebagai pemicu lahirnya postmodernisme
dan postrukturalisme adalah gerakan mahasiswa yang terjadi di Perancis tahun
1968. Postrukturalisme merupakan produk dari pencampuran euforia dan
ketidakpercayaan, pembebasan dan pembubaran, karnaval dan bencana, pada tahun
1968.
Ciri-ciri teori postmodernisme dan postrukturalisme adalah
penolakan terhadap adanya satu pusat, kemutlakan, narasi-narasi besar,
metanarasi, dan gerak sejarah yang monolinier. Postrukturalisme menolak sistem
pemikiran tunggal, sedangkan postmodernisme mensubversi univormitas, homogenitas,
dan totalitas dengan memberikan intensitas pada perbedaan-perbedaan,
relativitas, dan pluralisme. Di dalam teori postukturalisme terdapat
teori-teori yang masuk ke dalam ranah kelompok postrukturalisme. Teori-teori
tersebut yaitu teori resepsi, teori interteks, teori feminis, teori
postkolonial, dan dekonstruksi.
Ada dua tahap dalam menelaah karya sastra dengan menggunakan teori
postrukturalisme. Pertama, mendaftar
semua (struktur)
yang terdapat pada karya yang ditelaah dan meletakkan unsur tersebut pada
kedudukan yang sama. Kedua, unsur-unsur
yang telah dipahami dihubungkan dengan unsur lainnya.
DAFTAR RUJUKAN
Eagleton, T. 2010. Teori
Sastra: Sebuah Pengantar Komprehensif. Yogyakarta dan Bandung: Jalasutra.
Harland, R. 2006. Superstrukturalisme:
Pengantar Komprehensif kepada Semiotika, Strukturalisme, dan Postrukturalisme.
Yogyakarta dan Bandung: Jalasutra.
Luxemburg, J. V.,
Bal, M. & Weststijn, W. G. 1984. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta:
Gramedia.
Ratna, N. K. 2005. Sastra
dan Cultural Studies: Representasi Fiksi dan Fakta. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Sugiharto, Bambang. 1996. Postmodenisme : Tantangan Bagi Filsafat. Jakarta: Kanisius.
Teeuw, A. 1984. Sastra
dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
allahmdulilah
BalasHapus